TOTABUAN.CO – Sedikitnya 14 kepala daerah di Sulawesi Utara dikukuhkan, sebagai tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jumat 24 September 2021.
Pegukuhan itu bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut di Manado yang dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara Darwisman.
Usai pengukuhan, dilanjutkan dengan launching program kredit pembiayaan melawan rentenir “BOHUSAMI Bakobong”.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, bahwa tahun 2020-2021 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Pemprov Sulut dan pemerintah kabupaten/kota di Sulut karena tekanan hebat dari pandemi Covid-19.
“Kondisi ini menuntut sinergi seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah daerah, industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk membangkitkan kembali perekonomian di Sulut,” kata Olly saat menyampaikan sambutan.
Menurutnya, sinergi yang terbentuk antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan salah satunya melalui TPAKD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan kembali membangkitkan perekonomian masyarakat.
“Dengan dikukuhkannya 14 TPAKD kabupaten kota, bisa mewujudkan pemulihan ekonomi di Sulut pada umumnya dan di daerah pada khususnya,” jelasnya. (*)