TOTABUAN.CO BOLMONG — Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus menunjukan hasil yang memuaskan.
Lihat saja retribusi PAD disektor tersebut terus mengalami peningkatan atau over target yang telah dibebankan.
Pada pertengahan September ini, jumlah PAD yang dihasilkan, sudah mencapai Rp76.077.300 atau 674% dari Rp11.280.000 yang diargetkan.
Melihat hasil tersebut, sistem pelayanan publik semakin hari semakin mengalami perubahan. Hal ini sebagai bentuk visi program pembangunan daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Bolmong Sugih Artho Banteng mengatakan, ada tiga sektor yang menjadi sumber PAD di Dinas Perhubungan. Yakni retribusi terminal, retribusi pengujian kendaraan bermotor dan retribusi parkir di tepi jalan umum.
“Untuk sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor, jumlah capaian PAD sudah mencapai 76 juta rupiah lebih dari 11 juta yang dibebankan,” ujarnya.
Gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi beroperasi sejak awal Januari 2020. Gedung tersebut terletak di Jalan AKD Desa Dulangon Kecamatan Lolak, diresmikan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Selasa 7 Januari 2020 lalu.
Pada peresmian itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara Lynda Deisye Watania, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut Renhard Ronald, Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, jajaran Forkopimda serta para pimpinan SKPD Bolmong dan para Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota se- Sulut ikut hadir.
Menurut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut Renhard Ronald, dari 15 kabupaten kota yang ada di Sulut, baru Kabupaten Bolmong yang memiliki UPT Pengujian Kendaraan Bermotor.
Renhard menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang punya perhatian terhadap balai pengujian ini.
“Harus diberikan apresiasi, karena baru Kabupaten Bolmong satu-satunya kabupaten kota yang ada di Sulut yang memiliki UPT,” ujar Renhard.
Dia mengaku bangga karena pembagunan serta penyediaan peralatan pengujian kendaraan bermotor ini, langsung mendapat suport dari Bupati dan DPRD.
Diketahui pembagunan UPT berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AJ.402/3//DRJD/VII/2018 tanggal 19 Juli 2018 tentang pemenuhan persyaratan akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor (UPUBKB).
Pembangunan gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor ini bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik serta dapat menjamin keselamatan terhadap pengguna jasa angkutan. Selain itu dapat menekan resiko kecelakaan di jalan juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(*)