TOTABUAN.CO BOLMONG — Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah Pandemi Covid-19 ini sedikit berbeda. Aspek kesehatan menjadi perhatian penting sebelum menjalani tahapan seleksi.
Peserta yang sudah lolos tes administrasi, bakal dihadapkan kembali pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun pada tahapan seleksi itu, peserta harus dinyatakan bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil swab tes RT PCR (H-2) atau rapid test antigen (H-1).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Umarudin Amba mengatakan, terkait jadwal tes SKD pihaknya belum menerima informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia.
“Memang hingga saat ini kita belum menerima laporan atau info dari Menpan RB kapan Tes SKD nya,” kata Amba.
Kemudian, lanjut dia, hasil persetujuan satgas Covid-19 terhadap pelaksanaan tes SKD CPNS 2021, arahan dari satgas Covid-19 BNPB, peserta wajib swab test RT PCR (H-2) atau rapid test antigen (H-1) dengan hasil negatif.
Selain itu, peserta di lokasi diwajibkan menerapkan protokoler kesehatan, menggunakan masker 3 ply dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) bahkan wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.
“Arahan dari Satgas Covid-19 BNPB itu saat akan mengikuti tes SKD nya. Hal tersebut sudah disampaikan dalam persyaratan tes SKD,” ucapnya.
Ia juga mengaku, rencana Tes SKD bagi para CPNS itu akan dilaksanakan di Gedung BKPP Bolmong.
“CPNS tesnya di gedung BKPP Bolmong,” ujarnya.
Sedangkan, untuk peserta yang nantinya ikut tes SKD wajib mengikuti arahan BNPB harus swab test serta rapid test antigen. (*)