• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Karyawan PT PP Wajib Dapat Persetujuan Satgas Covid-19 Jika Tinggalkan Site Proyek

Redaksi by Redaksi
21 Agustus 2021
in Bolmong
0
Karyawan PT PP Wajib Dapat Persetujuan Satgas Covid-19 Jika Tinggalkan Site Proyek
0
SHARES
145
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Protokol Kesehatan (Prokes) ketat diterapkan oleh PT Perumahan Pembangunan (PP), yang sedang mengerjakan proyek Bendungan Lolak di Kabupaten Bоlmоng, Sulawesi Utara (Sulut).

Cara ini dinilai efektif untuk menjaga agar para karyawan aman dari virus. Meski penerapan PPKM, pembangunan fisik, adalah salah satu sektor yang tetap beroperasi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Di Proyek Bendungan Lolak misalnya, para karyawan tidak diizinkan sembarangan keluar masuk site proyek secara bebas.

Menurut Superintendent PT PP Proyek Bendungan Lolak, Darwis Faky, jika setiap karyawan diwajibkan mendapatkan aprove atau persetujuan dari satgas Covid-19 sebelum meninggalkan site proyek.

“Jadi kalau mau keluar dari site proyek ada surat izin, dan ini wajib mendapatkan approve dari Satgas Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, para karyawan yang meminta cuti keluar daerah dan kembali ke lokasi proyek wajib menjalani swab test maupun PCR test.

“Jika hasilnya positif maka tak akan diizinkan masuk ke site proyek,” tegas dia.

Bukan hanya menerapkan Prokes, Darwis memastikan bila semua pekerja dan karyawan PT PP sudah menerima suntikan vaksin.

“100 persen karyawan bendungan Lolak sudah menerima vaksinasi,” kata dia. (*)

Tags: Proyek Bendungan LolakPT PP
Previous Post

Proyek Bendungan Lolak Terus Digenjot

Next Post

PT PP Proyek Bendungan Lolak Terapkan Prokes Ketat

Next Post
PT PP Proyek Bendungan Lolak Terapkan Prokes Ketat

PT PP Proyek Bendungan Lolak Terapkan Prokes Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat
Bolmong

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

by Redaksi
31 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Saking pentingnya sektor pendidikan, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan, mendukung penuh program Sekolah Rakyat (SR)...

Read moreDetails
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel  Tunjangan Dipotong 10 Persen

Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel Tunjangan Dipotong 10 Persen

29 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.