TOTABUAN.CO BOLMONG — Protokol Kesehatan (Prokes) ketat diterapkan oleh PT Perumahan Pembangunan (PP), yang sedang mengerjakan proyek Bendungan Lolak di Kabupaten Bоlmоng, Sulawesi Utara (Sulut).
Cara ini dinilai efektif untuk menjaga agar para karyawan aman dari virus. Meski penerapan PPKM, pembangunan fisik, adalah salah satu sektor yang tetap beroperasi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.
Di Proyek Bendungan Lolak misalnya, para karyawan tidak diizinkan sembarangan keluar masuk site proyek secara bebas.
Menurut Superintendent PT PP Proyek Bendungan Lolak, Darwis Faky, jika setiap karyawan diwajibkan mendapatkan aprove atau persetujuan dari satgas Covid-19 sebelum meninggalkan site proyek.
“Jadi kalau mau keluar dari site proyek ada surat izin, dan ini wajib mendapatkan approve dari Satgas Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, para karyawan yang meminta cuti keluar daerah dan kembali ke lokasi proyek wajib menjalani swab test maupun PCR test.
“Jika hasilnya positif maka tak akan diizinkan masuk ke site proyek,” tegas dia.
Bukan hanya menerapkan Prokes, Darwis memastikan bila semua pekerja dan karyawan PT PP sudah menerima suntikan vaksin.
“100 persen karyawan bendungan Lolak sudah menerima vaksinasi,” kata dia. (*)