TOTABUAN.CO BOLMONG – Janji Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow untuk memberikan sanksi tegas kepada para oknum ASN yang diduga melanggar protokoler kesehatan mulai dilakukan. Terbukti, para ASN yang terlibat itu, mulai diperiksa dan dimintai keterangan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Senin (23/8) kemarin.
Sekretaris BKPP Bolmong Abdusalam Bonde menjelaskan, para ASN yang terlibat dalam kegiatan di salah satu lokasi wisata pantai usai upacara HUR RI pada 17 Agustus lalu satu persatu dimintai keterangan.
Menurut Bonde, selain para oknum ASN, ada beberapa kepala desa juga ikut dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk Camat Sangtombolang Wahyudin Gonibala.
“Ya, Camat Sangtombolang ikut dipanggil, termasuk para oknum kepala desa dimintai keterangan. Mereka dimintai keterangan di ruang CAT samping Kantor BKPP,” jelasnya.
Baca juga: Yasti Marah Besar Lihat Video Para Oknum ASN Pesta Pantai Tanpa Prokes
Belum diketahui pasti sanksi yang akan dijatui kepada para oknum ASN yang terlibat dalam dugaan pelanggaran protokoler kesehatan.
Menurutnya, sanksi etik bagi para ASN yang melakukan pelanggaran, adalah kewenangan majelis kode etik.
Sebelumnya vidoe viral sejumlah ASN Pemkab Bolaang Mongondow yang berpesta di pantai tanpa protokol kesehatan beredar.
Video berdurasi 30 menit itu, menampilkan para ASN sedang berpesta di salah satu lokasi wisata pantai di Kecamatan Sangtombolang usai upacara HUT RI Selasa (17/8) lalu.
Selain ASN, di video itu tampak beberapa oknum kepala desa, hingga oknum Camat ikut berpesta tanpa menggunakan masker dan jaga jarak. Ada yang bertelanjang dada, ada juga yang masih menggunakan kemeja Korpri.
Rupanya pesta tersebut, telah direncanakan sebelumnya. Karena lengkap dengan sound sistem sebagai alat untuk pesat pantai.
Lantunan lagu yang mengiringi, membuat mereka lupa akan protokoler kesehatan. Bahkan salah satu ASN ikut merekam secara langsung lewat facebook.
Padahal Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow tak henti-henti mensosialisasi akan ptokoler kesehatan namun kenyataan, justru oknum-oknum ASN ini yang melanggar.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sendiri kaget dan marah saat melihat video pesat para oknum ASN yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Dia berjanji akan memberikan sanksi tegas bahkan hingga ke sanksi pemecatan. (*)