TOTABUAN.CO BOLMONG – Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk mengatakan warga proaktif mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Sebab dipastikan pada 2015 mendatang, e-KTP akan segera diberlakukan.
“2015 mendatang KTP manual sudah tidak berlaku lagi, sehingga diharapkan kepada masyarakat segera mengurus e-KTP,” kata Yanny.
Lebih lanjut Tuuk meminta para kepala desa dan aparat desa agar pro aktif untuk menunjang program e-KTP. Lebih banyak untuk mengingatkan kepada warga yang belum membuat e-KTP.
“Saya berharap kepada sangadi dan aparat desa agar menyeriusi para masyarakatnya yang belum mengantongi e-KTP,” tandas dia.
Diketahui, di Kabupaten Bolmong ada sebanyak 165.043 penduduk wajib KTP. Namun baru baru menyentuh sebanyak 130 ribu.
Editor Hasdy Fattah