TOTABUAN.CO BOLMONG – Panitia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengumumkan hasil jawaban atas sanggahan yang dilayangkan Sembilan peserta yang tidak memenuhi syarata (TMS) sebagai peserta CPNS saat pengumuman sebelumnya. Dari sembilan yang melayangkan sanggahan ke Pansel, hanya satu orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangan delapan calon peserta lainnya dinyatakan TMS.
“Dari sembilan yang mengajukan sanggahan, hanya satu yang dinyatakan MS,” ujar Kepala Badan Pendidikan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba Senin 16 Agustus 2021.
Jawaban dari Pansel atas sanggahan itu kata Amba, telah dijawab Pansel pada akun SSCASN masing- masing dan rincian jawaban atas sanggahan.
Menurutnya, setiap calon peserta CPNS diberikan ruang untuk melakukan mengajukan atau menyampaikan sanggahari atas hasil seleksi administrasi mulai 4 hingga 6 Agustus. Hingga batas akhir masa sanggah, ada 45 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi namun hanya sembilan pelamar yang melayangkan sanggahan.
“Tapi semua telah dijawab oleh Pansel. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” sambungnya. Untuk saat ini jumlah peserta yang memenuhi syarat berjumlah 713 atau bertambah satu orang. Mereka tinggal menunggu untuk melaksanakan Selekai Kompetensi Daear (SKD). Sedangkan tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 44 dari sebelumnya berjumlah 45 orang. (*)