TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, memimpin dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 dan pemulihan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bolmong Senin Selasa 10 Agustus 2021.
Rapat yang dilaksanakan di lobi Kantor Bupati itu, di hadiri Ketua DPRD Bolmong welty Komaling, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para asisten serta pimpinan perangkat daerah. Selain itu rapat tersebut diikuti para Camat, Kepala desa, Kepala Puskesmas, para Kapolsek dan Danramil secara daring.
Di rapat tersebut Bupati menegaskan, agar penerapan PPKM harus benar-benar efektif. Sosialisasi terus dilakuan secara masif agar angka kasus positif di Bolmong bisa tertekan.
“Penekanan angka kasus di Bolmong bisa teratasi dengan cara taat protokoler kesehatan. Sebab selama ini, pemberlakukan yang diterapkan tidak berjalan secara maksimal,” kata Bupati mengingatkan kepada para Camat dan Kepala Desa dan Lurah.
Saat ini sistem kerja dari kantor dan kerja dari rumah sudah dilakukan dilimgkup pemkab Bolmong sebagai bagian untuk menekan serta memutus mata rantai penyebaran virus.
Menurut Bupati, Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengigatkan bahwa pandemic Covid-19 belum dapat diprediksi kapan berakhir. Sehingga Presiden menginstruksikan lewat Satgas Covid-19 untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Namun, untuk melakukan protokol ini masyarakat belum maksimal, harus kita akui himbauan yang disampaikan pemerintah kepada masyarat hanya sekedar slogan, himbaun ini belum ditaati,” tegasnya.
Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang terus menerapkan protokol kesehatan
“Masyarakat yang sudah menerapkan protokol kesehatan kami menyampaikan ucapan terima kasih, dan bagi yang belum kami agar sama sama mematuhi protokol sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19,” sambung Bupati.
Bupati menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol Covid-19.
Mereka yang belum sepenuhnya melaksanakan protokol Covid-19, akan ada penindakan yang tegas tapi tetap dalam bentuk humanis.
Dalam memberikan sanksi, akan mengacu pada aturan yang ada. “Saya akan mengeluarkan edaran, dan ini bukan dari saya tapi pemerintah pusat. Tolong edaran ini dipatuhi untuk kesehatan kita bersama, sebab dalam edaran tersebut ada poin poin penting yang harus kita patuhi bersama. Saya mengigatkan kembali, mari mengunakan masker, mencuci tangan itu wajib dan menjauhi kerumunan,” tandasnya. (Adv)