TOTABUAN.CO BOLMONG – Panitia pengadaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah membuka masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2021 sejak 4 Agustus. Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS akan berakhir 6 Agustus 2021.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Pelamar yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba mengatakan, pasca pengumuman hasil verifikasi berkas, panitia telah menerima tiga sanggahan dari peserta yang tidak lolos berkas.
“Panitia seleksi CPNS Bolmong menerima tiga sanggahan,” katanya.
Tiga sanggahan yang diterima panitia yakni berasal dari jurusan pertanian, hukum tata negara dan tenagan formasi keparawatan.
Masa sanggah yang dibuka Panitia selama tiga hari itu, merupakan ketentuan yang sdah ditetapkan.
Amba membeberkan, jika sanggahan yang dilayangkan itu karena panitia menggugurkan berdasarkan syarat yang tidak dipenuhi peserta. Seperti contoh untuk formasi tenaga keperawatan, STR yang sudah tidak berlaku lagi. (*)