TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi mengumumkan hasil verifikasi berkas dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Pengumuman tersebut resmi dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP ) yang ditandatangani Sekda Bolmong Tahlis Gallang Selasa 3 Agustus 2021.
Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba mengatakan, ada 712 peserta yang dinyatakan lulus verifikasi berkas administrasi pada seleksi CPNS 2021.
“Mereka yang lolos berkas dan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),” jelas Amba.
Selain itu, untuk tidak lolos berkas lanjut Amba berjumlah 45 peserta.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Bolmong 2021 tersebut, Panitia aeleksi (Panselda) mengkategorikan peserta terbagi 2 yaitu peserta yang memenuhi syarat dan peserta yang tidak memenuhi syarat.
“Alasan peserta dikategorikan tidak memenuhi syarat yaitu, ada beberapa dokumen yang di upload pendaftaran online, misalnya dokumen transkrip nilai yang diunggah harus aslinya, tetapi peserta tersebut meng-upload fotokopi Panselda mengkategorikan tidak memenuhi syarat,” katanya.
Setelah pengumuman hasil verifikasi administrasi berkas seleksi CPNS ini, nanti ada masa sanggah selama 3 hari yaitu pada 4-6 Agustus 2021. Olehnya itu dari Panselda akan verifikasi lagi sanggahan tersebut, kemudian hasil verifikasi dari sanggahan akan diumumkan 15 Agustus 2021 nanti.
Berikut nama-nama peserta yang dinyatakan lolos berkas dan dinyatakan tidak lolos berkas