TOTABUAN.CO BOLSEL – Kapolres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) AKBP Yuli Kurnianto rupanya tak mau gaduh soal konflik dengan para pemangku adat di Bolsel. Tak ingin berkepanjangan, perwira dua melati itu memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maafnya ke media.
“Jika itu memang melanggar adat, saya secara pribadi meminta maaf. Saya tidak hadir di acara paripurna bukan karena disengaja, tapi saat itu ada juga agenda lain yang begitu penting untuk saya hadiri,” ujar Yuli kepada para wartawan Selasa 27 Juli 2021.
Dia mengatakan, jika ketidakhadirannya dinilai melanggar adat, Ia minta maaf karena itu murni ketidaktahuan.
“Saya tidak mau menanggapi dan membuat suasana tambah gaduh. Jadi saya minta rekan-rekan media bantu saya biar persoalan ini tidak gaduh,” ungkapnya.
“Kitakan sedang menanggani Covid, masa kita gaduh gara-gara ini. Dan kalau memang saya melanggar adat, saya minta maaf kepada masyarakat dan tokoh-tokoh adat yang ada di daerah ini,” sambung mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sulut ini.
Baca Juga:Empat Pemangku Adat di Kabupaten Bolsel Kecewa Sikap Kapolres AKBP Yuli Kurnianto
Sebelumnya dalam kegiatan Paripurna DPRD peringatan HUT ke 13 Kabupaten Bolsel, pemangku adat tertinggi Bolsel Hi Herson Mayulu menyayangkan sikap ketidakhadiran Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto di acara paripurna.
“Hari ini Bolsel berusia 13 tahun. Saat sidang paripurna DPRD Bolsel digelar, sangat disayangkan seorang Kapolres tidak mau hadir dan hanya mewakilkan kepada seorang Kapolsek. Memangnya ini adalah hari ulang tahun Kecamatan, sehingga yang hadir hanya setingkat kapolsek?,” kata Herson.
Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, DPRD adalah gedung rakyat, sehingga ketidakhadiran Kapolres pada acara tersebut dengan tanpa sesuatu alasan merupakan bentuk tidak adanya rasa hormat terhadap rakyat Bolsel.
“Padahal Bolsel adalah tempat di mana dia bertugas sebagai pengayom rakyat yang juga adalah anggota musyawarah pimpinan daerah. Beginikah mental seorang bhayangkara negara?,” tegasnya.
Herson menambahkan, dirinya diundang kapasitas bukan sebagai anggota DPR-RI, melainkan sebagai pemangku adata di Bolsel.(*)