TOTABUAN.CO BOLSEL – Upaya kerja keras anggota DPR RI Komisi V Hi Herson Mayulu, akhirnya Desa Pinolantungan Kecamatan Bolaang Uki Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendapat bantuan dan dari Kementrian Desa PDTT.
Bantuan tersebut, diimplementasikan lewat pengembangan sarana prasarana desa wisata tepatnya di Pantai Tersakiti di Desa Pinolantungan yang saat ini sudah dalam proses pembangunan yang diawali dengan peletakan batu pertama.
“Alhamdulillah saat ini Desa Pinolantungan telah mendapatkan bantuan dari Kementerian Desa PDTT-RI atas aspirasi dari Anggota Komisi V DPR-RI, Bapak Hi Herson Mayulu,” ujar Bupati Bolsel Iskandar Kamaru saat menghadiri acara peletakan batu pertama Jumat 23 Juli 2021.
Iskandar menuturkan bahwa program pengembangan sarana prasarana desa wisata ini bertujuan untuk mewujudkan iklim pariwisata yang kondusif melalui pemberian stimulus. Selain itu bantuan itu, untuk membangun dan menyediakan kebutuhan sarana prasarana desa yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan potensi desa.
Iskandar menjelaskan, Pemkab Bolsel telah mengklasifikasi desa-desa yang memiliki potensi wisata yang salah satunya di Desa Pinolantungan ini.
“Pembangunan dan pengembangan desa wisata melalui APBD dan APBDes di Bolsel belum maksimal. Tapi, alhamdulillah saat ini Desa Pinolantungan telah mendapatkan bantuan dari APBN Kementerian Desa PDTT-RI. Ini atas kerja keras dari H2M julukan Hi Herson Mayulu,” tambah Iskandar.
Pembangunan desa wisata ini merupakan aspirasi warga masyarakat Desa Pinolantungan yang disampaikan kepada Pemkab Bolsel dan diteruskan kepada H2M untuk diperjuangkan di Kementerian Desa PDTT-RI.
Alokasi Anggaran Desa Wisata yang direalisasikan oleh Kementerian Desa PDTT di Desa Pinolantungan adalah sebesar 500 juta rupiah yang diperuntukan untuk pembangunan home stay, toilet umum dan jalan lingkungan yang baru.
Terpisah H2M berpesan agar dana aspirasi ini dimaksimalkan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu lanjut politisi PDI Perjuangan ini, bantuan ini adalah program padat karya. Seluruh pekerjaan dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat. Setelah pekerjaan rampung, diharapkan ini menjadi sumber pendapatan asli desa. (*)