• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini Kata Bupati Bolmong Soal Pelantikan Pejabat Hasil Lelang Jabatan

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2021
in Bolmong
0
Ini Kata Bupati Bolmong Soal Pelantikan Pejabat Hasil Lelang Jabatan

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow (foto dok)

0
SHARES
769
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rupanya telah menyelesaikan tugasnya.

Pansel telah menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil lelang jabatan tersebut. Sehingga pejabat hasil seleksi dapat segera dilantik.

Informasi yang dihimpun, Pansel telah mengirimkan nama-nama yang meraih posisi tiga besar dalam proses seleksi.

Baik itu untuk posisi calon kadis hingga kepala badan.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, untuk pelantikan pejabat eselon II hasil lelang jabatan, masih menungguh rekomendasi KASN.

“Untuk pelantikan masih menunggu KASN,” ujar YSM julukan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.

Menurutnya, rekomendasi dari KASN mutlak dibutuhkan.

Ia pun memastikan seluruh proses seleksi telah berjalan secara transparan. Sehingga pihaknya optimistis KASN akan memberikan rekomendasi.

“Kami belum tahu kapan rekomendasinya datang. Nanti setelah rekomendasi sudah ada, tinggal melantik saja,” tandasnya.

Sebelumnya Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, lelang 13 jabatan ini diperuntukan kepada pejabat yang menduduki jabatan eselon III. Mereka yang melamar yakni sudah memenuhi syarat pangkat dan golongan serta syarat yang ditetapkan Panitia seleksi.

Terdapat sejumlah syarat penting yang wajib diketahui para pelamar. Diantaranya, standar usia peserta paling tiinggi 56 tahun. Usia tersebut hingga 1 Juni 2021.

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“’Dengan PP ini, batas usia paling tinggi untuk mengikuti seleksi pada JPT Pratama atau setara dengan eselon II adalah 56 tahun,’’ katanya.

Dengan memasang batas usia maksimal peserta seleksi tersebut, maka peluang sejumlah pejabat yang berpotensi naik eselon, bakal tertutup rapat. Mereka yang berpotensi diantaranya berasal dari kalangan Kepala bagian, Camat hingga Sekretaris Dinas/ Badan.

Selain memasang batas usia maksimal, panitia seleksi juga tidak sedang terseret kasus di penegak hukum.

“Tidak pernah atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat,’’ sambungnya.

Ia menambahkan, pansel juga memasang syarat seperti bebas dari Narkoba, sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan surat keterangan rumah sakit yang ditunjuk. Selain itu peserta, tidak sedang dalam tanggungan tuntutan ganti rugi (TGR) dan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari Inspektorat.

Lelang jabatan kali ini, terdapat 13 kursi eselon II. Seperti staf ahli Bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perkebunan dan Badan Keuangan Daerah.

Dari 13 jabatan yang akan dibuka itu, dengan standar kepangkatan setingat  eselon II B. (*)

Tags: KASNlelang jabatanpanselpejabat bolmongYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Yasti Buktikan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Datangkan PAD

Next Post

H2M Bawa Dana Untuk Desa Wisata di Bolsel

Next Post
H2M Bawa Dana Untuk Desa Wisata di Bolsel

H2M Bawa Dana Untuk Desa Wisata di Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.