TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Manajemen Eksternal PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) memberikan keterangan pers terkait meninggalnya satu karyawan. Namun beredar kabar jika karyawan tersebut meninggal karena terpapar Covid-19.
Pihak Manajemen PT JRBM sendiri membantah soal informasi tersebut. Di mana salah satu karyawan yang meninggal secara tiba tiba di lokasi Site karena serangan jantung.
“Di sini kami luruskan terkait informasi itu, bahwa karyawan yang meninggal itu serangan jantung bukan karena Covid-19,” kata Dwi Broto perwakilan dari PT JRBM usai saat pertemuan bersama Pemkot Kotamobagu dan Gugus Tugas Covid-19 Jumat 16 Juli 2021.
Pernyataa itu setelah pihaknya mendapatkan hasil pengecekan dan evaluasi jika yang bersangkutan dalam keadaan sehat tidak dalam keadaan sakit.
Baca Juga: PT JRBM Kontrak Tiga Hotel di Kotamobagu Jadi Tempat Isoman 56 Karyawan
Dia mengatakan, setiap lima hari pihak perusahan melakukan swab antigen kepada karyawan. Hal ini guna memastikan para karyawan dalam kondisi aman dan bebas terpapar Covid-19.
“Untuk yang sudah ada di dalam Site rutin kami lakukan Swab Antigen setiap lima hari. Ini sudah berlaku sejak lama, dan tidak hanya berlaku bagi karyawan yang masuk atau keluar dari Site,” kata Broto.
Pihak JRBM kata Brota, akan terus berkomitmen bahwa keamanan dan kesehatan para karyawan menjadi prioritas.
Dia menegaskan, akan berkordinas dengan pihak Dinkes terkait dengan perkembangan penanganan karyawan yang di isolasi.
Broto juga menjelaskan bahwa perusahaan juga mempunyai MoU dengan pihak hotel tempat karyawan yang diisolasi mandiri. Pihak hotel tidak boleh menerima tamu dari manapun. Dan karyawan isolasi mandiri akan terus menerus dipantau oleh pihak perusahan.
Selain itu karyawan yang sedang isolasi mandiri, kamarnya diberikan khusus untuk 1 orang saja. JRBM juga menempatkan security sebagai kordinator lapangan dalam hotel untuk mengawasi dan menjaga karyawan, juga sekaligus pihak penghubung karyawan dengan keluarga. Seperti yang telah disampaikan Broto, JRBM juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Apabila ada karyawan yang akan masuk site, akan diswab antigen terlebih dahulu serta dikarantina selama 7 hari. Lalu selanjutnya dilakukan swab PCR dan apabila hasilnya negative, karyawan diperbolehkan masuk ke area site. Begitu pula kepada karyawan yang akan keluar site, mereka wajib melakukan swab komplit dan dipantau oleh tim dokter perusahaan,” tegasnya.
“Karyawan yang terinfeksi virus corona setiap hari dipantau oleh tim dokter perusahaan. Tidak hanya bagi karyawan yang dirawat di Rumah sakit, namun juga yang melakukan isolasi mandiri baik di rumah maupun tempat karantina. Setiap harinya, seluruh karyawan juga wajib memeriksakan suhu tubuh, serta saturasi oksigen dan gejala-gejala yang sedang dirasakan oleh karyawan. Dan hal tersebut dilaporkan setiap pagi dan malam melalui aplikasi “Self-Monitoring” perusahaan. Ini tidak hanya untuk JRBM, namun seluruh anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk,” tandasnya. (*)