• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Batu Kapur Lobong Masih Menjadi Sumber Pendapatan Daerah

Redaksi by Redaksi
12 Juli 2021
in Bolmong
0
Batu Kapur Lobong Masih Menjadi Sumber Pendapatan Daerah

Salah satu pengrajin batu kapur di Desa Lobong Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolmong

0
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Sektor pertambangan mineral bukan logam masih menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Meski dimasa pendemi covid-19 saat ini, sektor Batu kapur untuk PAD di tahun anggaran 2021 ditetapkan 17 miliar lebih.

“Mineral paling banyak penyumbang pendapatan daerah berasal dari batu kapur,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Rio Lombone.

Meski di masa pandemi Covid-19 saat ini, penjualan batu kaput tidak terlalu mempengaruhi secara signifikan untuk pemasukan PAD.

Menurut Rio, pada tahun anggaran 2020 lalu, retribusi PAD disektor batu kapur tembus  Rp21.744.405.000 dari  Rp15.900.000.000 yang ditargetkan.  Hasil itu melebihi 137%  dari target yang ditetapkan.

Dia mengatakan, Batu kapur masuk kategori mineral bukan logam. Hal tersebut didefinisikan sebagai pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan. Baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan.

Optimalisasi potensi yang ada, menuntut pemerintah daerah untuk melakukan berbagai upaya untuk pemasukan pajak di daerah.

Potensi pajak penghasilan mineral bukan logam batuan, selain batu kapur, ada juga batu, sirtu, pasir, tanah, kerikil, batu pecah, sirtu sungai, pasir pasang, sirtu gunung, pasir urug, tanah urug dan tanah liat. Dari sejumlah jenis yang masuk pajak penghasilan mineral bukan logam,  batu pecah dan tanah urug juga memberikan sumbangsih PAD. Tapi batu kapur paling besar.

“HIngga Juli ini, PAD untuk Batu kapur, sudah mampu direalisasikan Rp 9.262.440.000 atau mencapai 53% dari Rp17.425.000.000 yang ditargetkan,” jelasnya.

Saat ini produksi batu kapur di Desa Lobong Kecamatan Passi Barat masih menjadi potensi daerah dan menjadi sumber pendapat asli daerah.

Batu kapur dijadikan objek retribusi  sesuai potensi sumber daya mineral bukan logam dan batuan  yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

Batuan kapur memiliki banyak manfaat. Kegunaan yang paling utama adalah sebagai bahan campuran untuk membuat semen, batu bata, dan bahan bangunan lain.

Sampai saat ini pemanfaatan batu kapur sebagai bahan dasar pembuatan semen masih sangat produktif. Terlebih dengan hadirnya PT Consh yang ada di Desa Lalow Kecamatan Lolak. (*)

Tags: #BatukapurBolmong#Pendapatanaslidaerah#RioLombone
Previous Post

Pemkab Bolmong Siapkan 200 Kader Pemberdayaan Masyarakat

Next Post

Melihat Peran UPT Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Bolmong

Next Post
Melihat Peran UPT Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Bolmong

Melihat Peran UPT Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu
Kotamobagu

CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

by Redaksi
16 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Seusai melaksanakan agenda reses di rumah jabatan Wali Kota Kotamobagu, Kamis (16/10/2025), Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi...

Read moreDetails
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

16 Oktober 2025
CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

16 Oktober 2025
Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

16 Oktober 2025
Perumda Tirta Bukaka dan BPBPK Manado Sinkronisasi Data untuk Pengembangan 2026

Perumda Tirta Bukaka dan BPBPK Manado Sinkronisasi Data untuk Pengembangan 2026

16 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.