TOTABUAN.CO BOLSEL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menindaklanjuti keputusan rencana penerimaan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 ini.
Pembukaan seleksi ini terbuka bagi guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara itu lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini sedang tidak mengajar juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tes seleksi guru PPPK 2021 tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan SDM Bolsel Ahmadi Modeong mengatakan, rekrutmen guru PPPK itu mulai dibuka. Tidak tanggung-tanggung kuotanya sebanyak 290 orang sesuai perjanjian kontrak.
“Penerimaan tenaga guru PPPK di Kabupaten Bolsel ini akan dilaksanakan tahun ini. Kuotanya yang telah disepakati yakni 290 orang sesuai dengan data di Dapodik,” kata Ahmadi.
Dia menjelaskan, walaupun gaji guru PPPK ini berasal dari pusat, namun untuk tunjangan kinerja lainnya menjadi beban daerah. Makanya kuotanya itu tergantung kekuatan anggaran daerah,” katanya.
Dikatakan untuk skema kinerja serta hak dan kewajiban guru PPPK ini hampir sama dengan guru yang berstatus PNS. Hanya saja tidak mendapatkan tunjangan pensiunan.
“Kontrak kerja guru PPPK ini sama dengan PNS dengan masa kerja sampai berumur 60 tahun. Sama-sama mendapatkan tunjangan dan gajinya sesuai dengan golongannya dan tidak mendapatkan gaji pensiunan.
Untuk seleksi nanti kata Ahmadi, dipastikan tetap seperti yang lalu, yakni menggunakan sistem CAT.
Nantinya para guru kontrak yang lulus nanti, akan didistribusikan di semua sekolah. Baik tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama dengan berbagai jurusan mata pendidikakan. Seperti guru agama Islam, guru agama Kristen, Guru Bahasa Indonesia, Guru Konseling, Guru Kelas, Guru Matematika, Guru Penjasorkes, Guru PPKN, Guru Prakarya dan Kewirausahaan, Guru Seni Budaya dan Guru TIK. (*)