TOTABUAN.CO BOLMONG– Bertambahnya jumlah dusun di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuat anggaran tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPADP) 2014 membengkak. Jika sebelumnya, anggaran TPAPD tahun ini Rp 17.4 miliar atau tertambah Rp 279 juta dari tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolmong Zainudin Paputungan mengatakan pada tahun ini jumlah dusun bertambah 32.
“Dengan demikian aparat desa juga bertambah. Hitungan kasarnya, ada 32 kepala dusun baru yang harus menerima tunjangan,” kata Zainuddin.
Adapun jumlah tunjangan yang diberikan kepada para pamong tak berubah. Sangadi atau kepala desa mendapatkan tunjangan paling tinggi dengan nilai Rp 1.250.000 setiap bulan. Sementara itu, Sekertaris Desa (Sekdes) mendapatkan tunjangan Rp 1 juta per bulan dan Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Dusun (Kadus) memperoleh 750 ribu per bulanya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) TPAPD Novita Thalib mengatakan, pemberian tunjangan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pencairanya pun tidak bisa dilaksanakan setiap bulan, tapi per tiga bulan.
“Sebelum pencairan harus ada peraturan bupati,” kata dia.
Anggaran TPAPD
Tahun Anganran 2013 : Rp17.163.000.000
Tahun Anggaran 2014 : Rp17.415.000.000
Perolehan TPAPD
Sangadi : Rp1.250.000.
Sekdes non PNS : Rp1.000.000.
Kadus dan Kaur : Rp750.000.
Editor Hasdy Fattah