• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

DKPP Pecat Satu Komisoner Bawaslu Boltim

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2021
in Boltim
0
DKPP Pecat Satu Komisoner Bawaslu Boltim
0
SHARES
288
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Susanto Mamonto Komisioner Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dipecat sebagai komisioner. Pemecatana itu dibacakan saat sidang pembacaan putusan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Rabu 23 Juni 2021.

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Susanto Mamonto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salam membacakan amar putusan.

Bedasarkan rilis DKPP, Susanto terbukti telah melakukan relasi yang tidak wajar dengan tiga perempuan yang berbeda selama 2019-2021. Tiga perempuan tersebut merupakan bawahan dari Susanto, yaitu Staf Bawaslu Boltim berinisial WM, Staf Panwascam Modayag berinisial SL, dan Staf Pengawas Desa berinisial DN.

Susanto diadukan oleh istrinya sendiri, Dewi Yusriana Tubuon. Perkara ini sendiri disidangkan secara tertutup di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado pada 23 April 2021 lalu.

Dalam aduannya, Dewi Yusriana Tubuon menyertakan beberapa  alat bukti, yang di antaranya adalah tangkapan layar gawai milik Susanto yang berisi percakapan tidak pantas antara Susanto dengan WM melalui aplikasi WhatsApp pada 24 Desember 2019, tangkapan layar gawai milik Susanto yang berisi percakapan dengan SL melalui aplikasi Whats App pada 22 Maret 2020 yang isinya memuat video asusila dan obrolan tidak pantas.

Dalam pertimbangan putusan, DKPP menyebut bahwa bantahan Susanto terhadap dalil-dalil di atas tidak disertai dengan bukti. Selain itu, pertimbangan putusan juga menyebut Susanto kerap berbelit-belit dan inkonsisten saat diklarifikasi tentang foto, video asusila dan percakapan tak pantas dalam gawai miliknya.

“Berdasarkan alat bukti percakapan asusila pada aplikasi WhatsApp, waktu percakapan yang dilakukan oleh Teradu pada jam kerja dengan durasi menit secara berturut-turut,” kata Anggota Majelis, Dr. Ida Budhiati saat membacakan pertimbangan putusan.

Ida menuturkan, DKPP menilai Susanto telah terbukti melanggar prinsip tertib sosial membangun relasi dengan bawahan, melakukan percakapan seks (sex chat) bertentangan dengan nilai-nilai etika moral.

“Alat bukti berupa percakapan daring melalui aplikasi WhatsApp menunjukkan adanya penyalahgunaan jabatan untuk membangun relasi dan melakukan penetrasi seksual kepada bawahan,” terang Ida.(*)

Tags: Bawaslu BoltimDKPPSusanto Mamonto
Previous Post

Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Dua Ranperda

Next Post

PT. PP (Persero) Proyek Bendungan Lolak Bantu Pembersihan Jalan Provinsi

Next Post
PT. PP (Persero) Proyek Bendungan Lolak Bantu Pembersihan Jalan Provinsi

PT. PP (Persero) Proyek Bendungan Lolak Bantu Pembersihan Jalan Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79
Bolmong

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow bersama Polres menggelar Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara Senin 1 Juli 2025....

Read moreDetails
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.