TOTABUAN.CO BOLMONG – Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji periode 2021 berimbas kepada 48 calon jemaah haji di Kabupaten Bolang Mongondow (Bolmong).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolmong Muchtar Bonde mengatakan, tercatat 48 calon jemaah haji asal Kabupaten Bolmong yang dijadwalkan berangkat tahun ini.
Bonde mengatakan, mereka adalah calon jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun lalu. Keberangkatan mereka ke Tanah Suci pada tahun lalu batal karena pandemi Covid-19.
Saat itu, Kementerian Agama menjadwalkan ulang keberangkan calon jemaah haji 2020 pada 2021. Dengan kebijakan pembatalan pemberangkatan haji 2021, 48 orang itu batal berangkat ke Tanah Suci untuk kedua kalinya.
Menurutnya, pihak Kementerian Agama yakin calon jemaah haji bisa menerima keputusan pemerintah meski sudah dua kali batal berangkat.
Terkait kemungkinan calon jemaah yang berniat menarik biaya haji yang sudah disetor, pihaknya akan mengikuti arahan dari Kementerian Agama.(*)