TOTABUAN.CO BOLMONG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara telah selesai melakukan audit atas Laporan Keterangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 yang telah diserahkan sebelumnya.
LKPD itu diserahkan Bupati Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yast Soepredjo Mokoagow didampingi Ketua DPRD Welty Komaling untuk diperiksa.
LKPD itu, disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dengan mencakup informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Sehingga dapat dinilai kewajarannya sesuai dengan prinsip dalam standar akuntasi pemerintah, serta sebagai bahan evaluasi dan penilaian atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah.
Dengan diserahkannya LKPD itu, diharapkan dapat memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik, dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) perdana untuk Kabupaten Bolmong.
“Kami berharap pemeriksaan tahun ini, dapat memberikan hasil yang terbaik, dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) perdana untuk Kabupaten Bolmong,” ujar Yasti saat dipercayakan menyampaikan sambutan di kantor BPK RI Perwakilan Sulut Maret 2021 lalu.
Upaya untuk meraih opini WTP, Pemkab Bolmong tidak lepas dari masukan dan koreksi dari BPK RI, untuk ditindaklanjuti berdasarkan prinsip yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, opini WTP tidak hanya menjadi predikat namun lebih memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Sebab pengelolaan keuangan yang baik tentu membawa kemaslahatan bagi pemerintah dan juga masyarakat.
Bupati berharap di akir masa periode kepemimpinannya bersama Yanny Ronny Tuuk, Kabupaten Bolmong bisa meraih predikat WTP.
“Harapannya Bolmong bisa meraih predikat WTP. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan apa yang kami lakukan agar Kabupaten Bolmong bisa meraih opini WTP,” harap Bupati.
Diketahui pada Senin 3 Mei Pemkab Bolmong akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Penerimaan LHP itu berdasarkan undangan yang telah dilayangkan BPK RI kepada Pemab Bolmong. (*)