TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, jika sebagian besar anggota Pol PP yang bertugas masih berstatus honorer. Hanya beberapa orang saja yang sudah berstatus PNS.
Dari total anggota Pol PP yang ada berjumlah 125 orang. Mereka terbagi unit operasional 50 orang, unit pasar 50 orang dan unit ketentraman dan ketertiban (Trantib) 25 orang.
“ Sebagian besar mereka masih tenaga honor. Makanya akan diusulkan lewat BKD untuk diangkat menjadi PNS. Asalkan SK mereka terhitung sejak 2005 lalu,” tutur Kepala satuan Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta Rabu (26/2).
Dia pun menambahkan, untuk kendaraan operasional juga perlu penambahan. Karena harusnya tiap unit kerja memiliki kendaraan operasional. “ Idealnya untuk tiap unit harus ada kendaraan operasional. Seperti unit pasar, unit trantib. Sekaramg ini baru ada kendaraan patroli. Bahkan motor operasional juga harus adsa. Tapi tidak apa-apa harus bertahap,”ujarnya.
Editor Hasdy Fattah