TOTABUAN.CO BOLTIM – Kabar gembira bagi para pencari kerja asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Pada tahun angaran 2022 mendatang, pemerintah akan menganggarkan dana untuk pendidikan dan pelatihan bagi para calon pekerja Migran yang akan bekerja di Jepang.
Hal itu dikatakan Bupati Bolsel Sam Sahrul Mamonto usai melakukan pertemuan dengan Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag Kamis 8 April 2021 lalu.
Menurur Sahrul, pemerintah menyambut baik terkait dengan program yang disampaikan UPT BP2MI soal peluang kerja di luar negeri.
Meski belum menyebut berapa dana yang akan disiapkan, namun Bupati terpilih Pilkada 2020 itu berjanji akan menganggarkan dana pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran asal Boltim pada APBD tahun depan.
“Tahun depan, akan kita masukan dana pelatihan ke APBD,” ujar Sahrul.
Dia menuturkan, program penempatan calon pekerja migran Indonesia ke Jepang merupakan program yang sangat bermanfaat bagi anak mudah dari Boltim.
Selain dapat membantu menambah penghasilan daerah, program ini juga pastinya akan membantu mengurangi tingkat pengangguran di daerah..
“Kami berkomitmen untuk menganggarkan dana pelatihan dan pendidikan bagi calon pekerja asal Boltim pada anggaran APBD tahun depan karena tahun ini pemerintah daerah kabupaten Boltim sedang memfokuskan anggaran kami pada percepatan penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag mengaku siap untuk memfasilitasi perjanjian kerjasama antara BP2MI pusat dan Pemkab Boltim untuk bersama-sama mewujudkan penempatan PMI asal Boltim ke Jepang.
“UPT BP2MI Manado akan memfasilitasi perjanjian kerjasama ini tahun depan, sebagai wujud komitmen kami bersama dengan Bupati Boltim untuk menempatkan PMI asal Boltim pada pekerjaan terampil dan professional di Jepang,” tutur Hendra.
Hendra memaparkan tentang peluang kerja ke Jepang. Yakni sebagai perawat dan perawat lansia melalui program G to G dan Specified Skilled Worker yang kini dibuka dan bisa dimanfaatkan oleh putra daerah Boltim.
Hendra juga ikut mensosialisasikan perihal tugas dan tanggung jawab kepala daerah yang tercantum dalam UU Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Peluang kerja ke Jepang sebagai Perawat dan Perawat Lansia melalui program G to G dan SSW, sepatutnya dimanfaatkan oleh putra daerah karena dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Boltim dan dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui remitansi yang akan dikirimkan oleh para pekerja ini nanti,” tandas Hendra. (*)