TOTABUAN.CO BOLMONG – Daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mengalami perubahan. Hasil evauasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong, Senin (24/2), jumlah DPT berkurang.
Penyebab menyusutnya DPT karena beberapa faktor seperti ada wajib pilih yang meninggal dunia, menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri), belum cukup umur, tidak dikenal, pindah domisili dan nama ganda.
Dari data yang diperoleh, paling banyak yang menyusut yakni, meninggal dunia mencapai 270 wajib pilih, pindah domisili 153 orang, nama ganda 110 orang, tidak dikenal 31 orang, menjadi anggota TNI/ Polri 9 orang dan belum cukup umur 6 orang.
“Jadi total pengurangan DPT karena tidak memenuhi syarat sebanyak 579 wajib pilih,” kata personil KPUD Bolmong, Daendels Somboadile.
Dengan pengurangan 579 wajib pilih, saat ini total pemilih Bolmong menjadi 164.464 orang. “Itu data per 24 Februari,” ujarnya.
Sebelmnya, pada hasil rapat pleno penyempurnaan DPT 1 Januari lalu, DPT Bolmong berjumlah 165.043 orang. Menurut Dandels, penyempurnaan DPT masih akan terus dilakukan hingga Maret.
“Karena final DPT itu 14 hari sebelum hari pemungutan suara,” ujarnya.
Editor Hasdy Fattah