TOTABUAN.CO MANADO – Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado Hendra Makalalag menyebut, kurun waktu 2017-2020 Sulawesi Utara telah menempatkan 1.890 pekerja migran disejumlah negara. Jumlah tersebut tercatat di buku register resmi selama empat tahun terakhir.
Pernyataan itu, dikatakan Hendra saat diundang dialog radio di Smart FM Manado Selasa 16 Maret 2021.
Menurut Hendra dari 1.890 warga Sulut yang bekerja di luar negeri, jika diasumsikan setiap pekerja migran mengirim uang 3 juta ke keluarganya, maka remitansi atau arus uang yang berputar di Sulut mencapai 68 miliar pertahun.
Angka tiga juta itu diambil paling standar. Karena gaji di luar negeri bisa mencapai puluhan jta rupiah. Dia mencontohkan saat ini ada lowongan kerja di Jepang, dengan gaji mencapai 17-20 juta perbulan.
“Jadi ada keuntungana bagi keluarga dan daerah juga,” katanya.
Dialog itu banyak juga membahas mengenai aturan dan tata cara penempatan pekerja migran ke luar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Saat ini kata Hendra, pemerintah tengah membuka lowongan pekerjaan Nurse dan Care Worker untuk ditempatkan di Jepang melalui program Government to Government (G to G). Selain itu ada juga program penempatan G to G ke Korea, penempatan SSW ke Jepang, program SP2T ke Taiwan, dan program penempatan ke beberapa negara lain yang dilakukan oleh P3MI dengan jabatan mulai dari operator produksi, sopir, teknisi, pelayan restoran hingga pemetih buah.
Dengan melihat peluang yang ada, potensi penghasilan daerah dari pekerja migran termasuk salah satu yang tertinggi di Indonesia.
“Devisa yang masuk dari pekerja migran Indonesia melalui remitansi menduduki peringkat kedua sebagai penyumbang devisa terbesar setelah minyak dan gas,” sebutnya.
Kendati begitu, calon pekerja diminta untuk berhati-hati dengan para calo. Banyak kassus yang menimpa para pekerja karena mengambil jalan ilegal.
Saat ini banyak sekali oknum atau perusahan yang tidak bertanggung jawab kerap memanfaatkan peluang kerja ke luar negeri untuk kepentingannya sendiri.
“Sekarang banyak sekali calo yang mengatasnamakan pemerintah mencoba untuk menipu para pencari kerja ke luar negeri ini. Bermacam cara dilakukan untuk menjebak korbannya. Namun modusnya tetap satu yaitu mengiming-imingi kerja cepat tanpa dokumen dan mengirimkan pekerja tanpa prosedur yang ditetapkan pemerintah sehingga merugikan pekerja itu sendiri” jelasnya.
Hendra mengingatkan, calon pekerja di Sulut untuk tidak cepat percaya. Pastikan terlebih dahulu ke UPT BP2MI Manado atau ke Dinas Tenaga Kerja setempat.
“Pastikan berangkat kerja ke luar negeri berdokumen lengkap untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (*)