TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Kajian teknis terhadap perubahan menaikkan status RSU Kotamobagu dari UPTD menjadi sebuah Badan Pengelola, telah rampung dilakukan. Kajian tersebut pun telah diserahkan ke Bagian Hukum dan Organisasi Setkot (Sekretariat Kota) Kotamobagu.
“Ya, kami sudah menerima kajian teknis yang terkait rencana menaikkan status UPTD RSU Kotamobagu menjadi Badan Pengelola, dari pihak Dinas Kesehatan. Saat ini kami sedang menggodoknya sekaligus mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda), terkait perubahan status tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah rampung, sehingga sudah dapat dibawa ke DPRD untuk dibahas,” tutur Kabag Hukum dan Organisasi, Rio Lombone.
Bila status RSU Kotamobagu telah beralih menjadi badan pengelola, praktis manajemen rumah sakit tersebut bakal ditangani dan dikelola secara profesional.
Editor Hasdy Fattah