TOTABUAN.CO BOLSEL –Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru murka saat mengetahui para pimpinan OPD tidak hadir di apel perdana Senin 1 Maret 2021.
Padahal apel tersebut, merupakan perdana yang dilakukan, pasca dirinya dilantik bersama Wakil Bupati Deddy Abdu Hamid Jumat pekan lalu oleh Gubernur Sulut.
Apel yang dilangsungkan di halaman kantor BKPSDM itu, dimulai pukul 07.30 Wita yang dihadiri Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid serta Sekretaris Daerah Marzansius Arvan Ohy.
Bupati Iskandar Kamaru sendiri rupanya tak puas melihat kondisi barisan. Orang nomor satu itu langsung turun dan memeriksa barisan. Satu persatu pejabat eselon II, III, dan IV dicek di barisan. Alhasil dari pengecekan, ditemukan beberapa pimpinan OPD justru tidak ikut apel kerja. Begitu pula hingga para staf juga tak ikut apel. Padahal sebelumnya informasi tentang pelaksanaan apel kerja sudah disampaikan satu hari sebelumnya dengan tetap mengikuti prokoler kesehatan dan jaga jarak.
Melihat kondisi tidak disiplin itu, langsung direspon Bupati dengan memerintahkan BKPSDM untuk mencatat jumlah pejabat yang Kumabal alias pandang enteng.
“Mana BKPSDM, tanya Bupati. Tolong catat para pejabat yang tidak ikut apel perdana pagi ini. Panggil mereka dan tanyakan alasan tidak ikut apel. Jika tidak ada alasan berikan sanksi,” tegas Iskandar.
Memang apel perda pagi tadi, dilanjutkan juga dengan paripurna istimewa di gedung DPRD. Beberapa pejabat yang tidak hadir langsung memberikan klarifikasi karena sedang persiapan untuk sidang paripurna. Seperti pejabat ASN di Dinas Kominfo, dan di Sekretariat DPRD.
Sementara dari hasil catatan BKPSDM terdapat puluhan pejabat yang tidak ikut apel.
“Maaf jumlahnya lupa, tapi dari catatan tadi, cukup banyak,” ujar Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong.
Menurut Ahmadi, dengan temuan tadi, pihaknya akan memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai klarifikasi
Ahmadi mengatakan, apel yang dipimpin Bupati didampingi Wakil Bupati itu, masih ada saja pejabat yang tidak hadir. Dengan temuan tadi, pihaknya akan menggunakan peraturan yang sudah ditetapkan. Begitu pula dengan pimpinan perangkat daerah harus punya komitmen bersama dalam penegakan disiplin. (*)