TOTABUAN.CO BOLMONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang mengatakan, banyaknya kegiatan P3A Provinsi di Kabupaten Bolmong menjadi tanda tanya besar. Dia menilai pemerintah provinsi melihat banyak tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mungkin saja masih terjadi di Kabupaten Bolmong.
“Tindak kekesarasan dalam semua aspek. Menurut pantauan saya, laporan secara langsung dan menyeluruh dari Ibu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Bolmong,” ujar Tahlis saat membuka whorkshop penguatan dan pengembangan hidup anak di Kabupaten Bolmong yang bertempat di aula Bappeda Bolmong Selasa 23 Februari 2021.
Tahlis mengatakan, semua lembaga-lembaga P3A harus difungsikan agar meminimalisir dan tidak adanya kejadian-kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Logikanya, semakin banyak lembaga, maka semakin menurun angka kekerasan, sebaliknya apa bila lembaganya banyak, pengurusnya banyak, kegiatannya banyak, tapi angka kekerasannnya meningkat, itu berati percuma semua yang kita kerjakan,” jelasnya.
Ia menegaskan, workshop ini adalah implementasinya di tingkat lapangan. Sebab apa yang didengar dari narasumber provinsi, itu yang dibawah dan diterjemahkan, dan diimplementasikan.
“Apa yang didapat dari perwakilan tiap lembaga yang hadir disini, wajib diinformasikan ke lembaga masing-masing, kemudian bergerak. Karena apabila apa yang kita dapat di sini hanya menjadi konsumsi pribadi, maka tidak akan berdampak apa-apa terhadap angka kekerasan di Bolaang Mongondow,” tegasnya.
Di tengah pandemi Covid-19 kata Tahlis, setiap kegiatan yang minim harus memiliki daya guna yang lebih. Ia pun berharap kegiatan tersebut membawa dampak baik.
“Semoga ini akan berdampak baik, signifikan bagi peningkatan kualitas hidup anak di Kabupaten Bolaang Mongondow,” ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulut, Mieke Pangkong mengatakan, pada prinsipnya anak memiliki prinsip konvensi hak anak (KHA) di antaranya, non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang dan mendengar pandangan anak.
“Nah prinsip ke empat ini mendengar pendapat dalam kehidupan keluarga yang masih disepelekan, terkadang anak-anak dikasih saran keluarga kadang susah diterima. Ini adalah prinsip-prinsip yang menjadi acuan yang menjadi pemenuhan perlindungan anak,” ucapnya.
Tak lupa Ia pun mengingatkan agae masyarakat paham soal pernikahan dini yang berdampak kurang baik bagi kehidupan anak.
“Saya berharap di Bolmong akan semakin berkurang angka pernikahan dini,” tandasnya. (*)