TOTABUAN.CO BOLSEL – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kmaru-Deddy Abdul Hamid resmi berakhir pada 17 Februari lalu. Untuk mengisi kekosongan itu, Kemendagri menunujuk Sekretaris Daerah (Sekda) Marzansius Arvan Ohy, sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati, sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil pada akhir februari nanti.
Namun, meski pucuk pimpinan yang diamanahkan kepadanya sebagai Plh Bupati, namun Arvan begitu sapaan akrabnya, ogah menggunakan fasilitas yang telah disiapkan.
Menurut Arvan, meski dipercayakan, memegang amanat yang diberikan, akan tetapi ruang lingkup tugas Plh sangat terbatas.
Dalam melaksanakan tugasnya, Arvan mengaku akan lebih banyak menjalankan koordinasikan seluruh tugas organisasi perangkat daerah (OPD) supaya tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“Dan saya tentunya memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder di dalam menjalan tugas sebagai Plh. Posisi saya sebagai Plh tetap akan berkantor di ruangan saya dan tidak akan menempati ruangan bupati,” ujarnya.
Lulusan STPDN ini, mengatakan, salah satu fokusnya saat ini adalah menyiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid.
“Bahwa direncanakan pelantikan bupati dan wakil bupati berkisar antara 25 sampai 27 Februari, tapi tetap kita masih menunggu kepastian. Harapan kita bisa secepatnya karena semua persyaratan untuk pelantikan sudah dipenuhi,” ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, terus memastikan program Pemkab Bolsel dalam rangka menekan penyebaran covid-19 tetap berjalan.
“Kita menyiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati agar berjalan lancar tanpa kendala,” tuturnya.
Disinggung terkait dengan penggunaan kendaraan dinas, Arvan mengaku akan tetap memakai fasilitas kendaraan dinas Sekda.
“Pakai mobil yang sudah ada, tidak pakai mobil Bupati,” ujarnya. (*)