TOTABUAN.CO BOLSEL — Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Marzansius Arvan Ohy ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bolsel. Penunjukan ini berdasarkan surat yan dikeluarkan Kemendagri karena terjadi penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hingga akhir Februari mendatang.
Penunjukan Sekda sebagai Plh Bupati Bolsel tertuang pada surat Kemendagri Nomor : 120/783/OTDA perihal penugasan pelaksana jarian (Plh) Kepala Daerah, yang ditujukan kepada seluruh Gubernur yang terlampir dalam surat tersebut.
“Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang masa jabatannya berakhir bulan Februari 2021, maka Sekretaris Daerah ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri sebagai pelaksana harian untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah sampai dengan dilantiknya kepala daerah terpilih,” begitu isi surat yang dikeluarkan Kemendagri.
Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy mengaku, selain dirinya, ada tiga Sekda juga yang dipanggil menghadap di Kantor Gubernur. Yakni Sekda Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sekda Minahasa Utara (Minut) dan Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Diketahui pula masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid telah berakhir pada Rabu 17 Februari 2021. Pasangan Iskandar-Deddy merupakan pasangan petahana yang kembali menang di Pilkada Bolsel Desember 2020 lalu.
Rencananya pelantikan pasangan nmor urut satu itu, akan dilantik pada akhir februari mendatang, secara virtual oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. (*)