TOTABUAN.CO BOLSEL — Pelantikan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terpilih Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 diperkirakan dilaksanakan pada akhir Februari 2021 ini.
Menurut Sekretaris Daerah Bolsel Marzansius Aran Ohy, sesuai edaran Kementrian dalam negeri, prosesi pelantikan itu juga akan dilakukan secara virtual dan bertempat di daerah masing-masing.
“Berdasarkan surat edaran, proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel akan dilakukan secara virtual. Peserta yang hadir juga dibatasi hanya 25 orang. Muai dari Forkopimda dan dan pihak keluarga Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Kerndati begtu kata alumni STPDN ini, pelantikan itu masih menunggu petunjuk dari pemerintah provinsi.
“Yang jelas proses pekantikan itu, pemda terus melakukan kordinasi dengan Pemprov,” ucapnya.
Jika melihat jadwal pelatikan sebelumnya, itu dilakukan pada 17 Februari namun diundur.
Informasi terbaru, MK telah mengeluarkan putusan sela untuk sengketa Pilkada Kota Manado dan Kabupaten Boltim. Untuk kasus sengketa Pilkada Kabupaten Boltim sudah diputuskan dan dinyatakan ditolak atau tidak diterima.
Untuk kepala daerah yang akhir masa jabatan (AMJ)-nya 17 Februari 2021, diperkirakan akan dilaksanakan pelantikan pada 25-27 Februari 2021.
Sebelumnya dilansir dai liputan6.com, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2020 akan digelar secara virtual. Pasalnya, ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan agar tidak melanggar ketentuan Pasal 64 UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwasanya, bupati/wali kota dilantik di ibu kota provinsi. Gubernur yang akan dilantik tetap berada di ibu kota provinsi, sementara bupati/wali kota beserta wakil-wakilnya berada di daerah masing-masing.
Pelantikan pun harus mematuhi protokol kesehatan. Di mana setiap ruangan hanya diisi 25 orang saja.
Akmal pun menuturkan, pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2020 ini akan dilakukan secara serentak dan bertahap. Karena ada rentang disparitas masa jabatan antara kepala daerah sebelumnya.
Berdaarkan data, ada 207 (daerah) yang habis masa jabatannya pada Februari, kemudian ada 13 yang habis masa jabatannya pada Maret, 17 pada bulan April. Ada 11 di bulan Mei dan ada 17 di bulan Juni. 1 daerah di bulan Juli, 2 di bulan September, dan 1 di Februari 2022, kata Akmal.
Sementara itu untuk pelantikan tahap pertama yakni pada daerah-darah yang masa jabatannya habis di bulan Februari 2021, di tambah satu daerah yang habis pada Mei 2019 lalu, akan digelar pada akhir bulan ini.
Ada 122 kepala daerah yang habis masa jabatannya di akhir 2021 itu tidak ada sengketa, sisanya ada sengketa. Menurutnya Kemendagri masih menunggu selesainya keputusan sela MK yang Insya Allah hari ini selesai sehingga kami nanti akan melanjutkan percepatan.