• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Kejaksaan Kotamobagu Tetapkan Anwar Mooduto Masuk DPO

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2021
in Bolsel
0
Kejaksaan Kotamobagu Tetapkan Anwar Mooduto Masuk DPO
0
SHARES
886
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Anwar Mooduto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu setelah Cabang Kejaksanaan Negeri KOtamobagu di Dumoga mengeluarkan surat pemberitahuan tentang pencarian orang bernomor: B-874/P.1.12.8/Fd.1/11/2020 tanggal 9 November 2020.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga Evans Sinulingga menegaskan, Anwar ditetapkan sebagai DPO karena hingga kini telah menghilang sejak  November 2020 lalu. “Tersangka tidak kooperatif selama penyidikan,” ujar Evans.

Surat Daftar Pencarian Orang Yang Dikeluarkan Kejaksaan Negri Kotamobagu Cabang Dumoga

Dia menjelaskan, selama proses pemeriksaan  Anwar 3 kali mangkir dari panggilan penyidik.

Dengan ditetapkannya Anwar kedalam DPO, upaya pencarian bisa dimaksimalkan karena akan melibatkan seluruh jaringan kejaksaan di seluruh Indonesia.

Anwar juga beberapa waktu lalu telah dijemput secara paksa di Dusun I Desa Iloheluma Kecamatan Posigadan. Namun, tim dari Kejaksaan mendapat perlawanan oleh sekelompok warga dengan membawa parang.

“Bagi siapa yang melihat keberadaan tersangka menghubungi Cabjari Dumoga,Kejaksaan Tinggi setempat, Kejaksaan Negeri setempat, Kantor Kepolisian setempat dan atau menghubungi nomor 08121501418 atau 082138008031.

Anwar Mooduto merupakan salah satu tersangka dalam kasus pengadaan alat dan mesin pertanian yang bersumber dari Dana Desa Ilohelumo tahun 2018 berbanderol Rp509.500.000.

Dalam kasus tersebut,  Anwar selaku pihak penyedia, diduga melakukan mark up pengadaan 120 unit mesin paras, 120 unit tangki semprot dan 7 unit mesin Katinting sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp321.931.931.

Atas perbuatannya, SM dan AM diancam dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, karena memperkaya diri yang menyebabkan kerugian negara. (*)

Tags: Anwar MoodutoDaftar Pencarian OrangDPOEvans SinulingaKacabjari Dumogakasus korupsi
Previous Post

Dinkes Boltim Kebut Peresmian Rumah Sakit Tak Memiliki AMDAL

Next Post

Ini Alasan Mengapa Ekowisata Mangrove di Bolsel Terus Dikembangkan

Next Post
Ini Alasan Mengapa Ekowisata Mangrove di Bolsel Terus Dikembangkan

Ini Alasan Mengapa Ekowisata Mangrove di Bolsel Terus Dikembangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imam Masjid At-Taqwa Mogolaing Terima Surat Pemberhentian
Kotamobagu

Imam Masjid At-Taqwa Mogolaing Terima Surat Pemberhentian

by Redaksi
14 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Masjid At-Taqwa, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, mendadak ramai diperbincangkan setelah kabar pemberhentian Imam masjid,...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Sambut Investor Singapura dan Malaysia

Bupati Yusra Alhabsyi Sambut Investor Singapura dan Malaysia

14 Oktober 2025
Pemilik Alat Berat di Lokasi WPR Beri Klarifikasi: Kami Hanya Membuka Akses Jalan, Bukan untuk Menambang

Pemilik Alat Berat di Lokasi WPR Beri Klarifikasi: Kami Hanya Membuka Akses Jalan, Bukan untuk Menambang

13 Oktober 2025
Ketua DPRD Bolsel dan Badan Kehormatan Bungkam

Ketua DPRD Bolsel dan Badan Kehormatan Bungkam

13 Oktober 2025
Bawaslu Bolmong Gelar Diskusi Publik, Perkuat Kapasitas Lembaga Pengawas

Bawaslu Bolmong Gelar Diskusi Publik, Perkuat Kapasitas Lembaga Pengawas

13 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.