TOTABUAN.CO BOLMONG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), mulai melakukan audit interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bolmong 2020.
Selama 45 hari ke depan, tim BPK akan melakukan pemeriksaan, yang sebelumnya dilakukan entry meeting.
Dalam proses audit interim, setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar koperatif dan menyiapkan dokumen yang dibutuhan tim BPK saat diminta selama pemeriksaan berlangsung.
“Audit interim kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Mengingat masih pandemi Covid-19, setiap data dokumen di tiap OPD tinggal dikirm lewat email,”ujar Tahlis yang didampingi Kepala Inspektorat Rio Lombone.
Untuk pemeriksaan fisik, tim auditor dari BPK akan turun lapangan untuk mengecek.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmong Channy Wayong mengatakan, sudah siap menghadapi pemeriksaan interim dari BPK RI.
“Beberapa data dan dokumen sudah kita sampaikan. Tinggal menunggu jadwal pemeriksaan proyek fisik di lapangan bersama auditor,” tandasnya (*)