TOTABUAN.CO BOLSEL – Pasca ditetapkan sebagai pemenang Pilkada oleh KPU Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), berkas miliki pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selanjutkan diproses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berkas tersebut berisi usulan pemberhentian dari masa jabatan serta usulan pelantikan yang dilakukan DPRD lewat rapat paripurna.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bolsel Ramli Abdul Majid, mengatakan telah menyerahkan berkas usulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Bolsel masa jabatan 2016-2021 serta pengesahan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih pada Pilkada Bolsel 2020, ke Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (26/1).
“Berkas usulan sudah kita serahkan ke Pemprov sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Selanjutnya akan diproses di Kemendagri,” jelasnya.
Dia mengatakan, berkas yang diserahkan lengkap. Selanjutnya tinggal akan diantar ke Mendagri untuk proses penerbitan SK.
Sebelumnya DPRD Bolsel menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel masa jabatan 2016 – 2021 Senin (25/1) pekan lalu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii, dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, unsur Forkopimda, anggota DPRD serta pimpinan perangkat daerah.
Di mana masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel masa jabatan 2016 – 2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021.Yakni atas nama Iskandar Kamaru sebagai Bupati dan Deddy Abdul Hamid sebagai Wakil Bupati. Selanjutnya, berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, maka pimpinan DPRD Bolsel akan segera mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016 – 2021.
“Usulan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” ungkapnya.
Rapat paripurna itu juga Ketua DPRD juga Arifin Olii membacakan hasil penetapan pasangan calon bupati dan wabup bolsel terpilih pada Pilkada 2020.
Pasangan calon terpilih itu, merupakan hasil pleno penetapan KPU Bolsel yakni pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid yang diusung PDI Perjuangan, Perindo dan Gerindra. Dipastikan pasangan petahan ini, akan dilantik pada 17 Februari 2021 mendatang. (**)