TOTABUAN.CO BOLSEL – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tahun Anggaran 2020 mulai diperiksa secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara.
Selama 35 hari, tim BPK RI Perwakilan Sulut akan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan interim yang dilakukan sebelumnya.
Sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru -Deddy Abdul Hamid didampingi Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Asisten III Rikson Paputungan dan Kepala Inspektur Ridel Paputungan melaksanakan entry meeting dengan BPK RI Perwakilan Sulut secara virtual di Ruang Rapat Bappelitbangda Bolsel Senin (25/1)
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru mengatakan, entry meeting ini menandai dimulainya pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Bolsel tahun anggaran 2020 selama 35 hari kerja.
“Tujuan pemeriksaan interim LKPD untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini. Selain itu menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuanganm,” ujarnya.
Iskandar menambahkan, pemeriksaan ini sekaligus melakukan pengujian subtantif terbatas pada transaksi/saldo untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun tertentu.
“Saya minta kepada setiap pimpinan SKPD agar mempersiapkan semua dokumen laporan keuangan dan bersikap proaktif agar pemeriksaan pendahuluan ini berjalan lancar,” tegasnya.
Iskandar menyebut Pemkab Bolsel telah membentuk gugus tugas untuk pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2020 yang diketuai oleh Sekda, dengan anggota Inspektorat, BPKAD yang bertugas sebagai fasilitator antara BPK dengan PD terperiksa.
Iskandar berharap, predikat WTP akan kembali diraih untuk keenam kalinya.
“Mempertahankan apa yang telah dicapai itu sulit. Maka dari itu, ini butuh upaya kita bersama, dengan usaha yang serius dan diiringi dengan do’a. Semoga Allah meridhoi dan mengabulkan do’a kita,” pungkas Bupati.(*)