TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri dana bantuan Covid-19 yang dibentuk lembaga DPRD Kota Kotamobagu hingga kini terus berlanjut. Bahkan dalam waktu dekat ini, sejumlah SKPD terkait dalam penyaluran bantuan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Iya, Pansus masih tetap berlanjut. Bahkan dalam waktu dekat kita akan panggil beberapa SKPD terkait untuk dimintai keterangan,” ucap Ketua Fraksi Nasdem Syarifudin Mokodongan kepada wartawan ini.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu ini menegaskan, Pansus ini telah diputuskan melalui rapat paripurna pada Agustus 2020 lalu. Terdapat tujuh personil yang diketuai Agus Suprijanta, Wakil Ketua Sartika Mashoeri dari Golkar. Sedangkan anggota Syarifudin Mokodongan (Nasdem), Herdy Korompot (Golkar), Ahmad Sabir (Nasdem), Adhityo Pantas (Nasdem) dan Fahrian Mokodompit (Golkar).
Menurut Syarif, Pansus akan mengagendakan dengan memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) selaku pengelolaan keuangan.
Pansus akan meminta rincian dana yang telah terpakai. Mulai dari pengadaan jaring pengaman sosial, sokongan di dinas kesehatan dan rumah sakit.
Hal yang sama dikatakan Ketua Fraksi Partai Golkar Herdy Korompot. Dia menegaskan, hingga saat ini, Pansus masih bekerja.
“Siapa bilang berhenti. Pansus masih tetap konsisten dengan agenda kerakyatan,” katanya.
Pansus katanya akan bekerja objektif. Termasuk akan melibatkan dua lembaga vertikal yakni pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
“Kita akan minta backup Polres dan Kejaksaan,” tegas Wakil Ketua DPRD ini.
Dia menambahkan, Pansus ini terbentuk bukan atas nama perorangan atau fraksi. Akan tetapi atas nama lembaga. Sebab, sebelumnya ada tiga fraksi yang telah melayangkan surat ke Sekretariat DPRD meminta untuk dibentuk Pansus. Tiga fraksi itu yakni Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar.
Dibentuknya Pansus dana Covid-19, karena DPRD menduga terjadi sejumlah kejanggalan. Termasuk ditemukannya beras berkutu, laporan dari masyarakat karena menerima bahan dengan kualitas rendah. (*)