• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Bolmong Mulai Berikan PAD

Redaksi by Redaksi
14 Desember 2020
in Bolmong
0
Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Bolmong Sumbang PAD

Pengresmian Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Bolmong

0
SHARES
266
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejak diresmikan awal Januari oleh Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor yang berada di Jalan AKD Desa Dulangon Kecamatan Lolak, mulai memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan data realisasi PAD hingga Desember 2020, dari Rp11.280.000 PAD yang ditargetkan, kini mampu direalisasikan oleh Dinas Perhubungan mencapai Rp75.445.000. Jumlah itu sudah melampai target yang dibebankan atau sudah over target 669% atau melebihi Rp64.165.000.

Data capaian itu diperoleh lewat Badan Keuangan Daerah (BKD) per tanggal 10 Desember 2020.

Untuk di Dinas Perhubungan sendiri ada tiga jenis sektor retribusi. Yakni retribusi terminal    dengan target Rp 20.000.000 kini mencapai Rp27.500.000 atau 138%. Selain itu retribusi Parkir di tepi jalan umum   yang ditargetkan Rp32.000.000   saat ini telah mencapai Rp49.900.000 atau over      156% dan retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Bolmong Sumbang PAD
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Bolmong

Harus diberi apresiasi untuk Kabupaten Bolmong. Sebab, dari 15 kabupaten kota yang ada di Sulut, baru Kabupaten Bolmong yang memiliki UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. Dan hal ini berpotensi meraup keuntngan bagi daerah disektor perhubungan.

Dibangunnya UPTD ini berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AJ.402/3//DRJD/VII/2018  tanggal 19 Juli 2018 tentang pemenuhan persyaratan akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor (UPUBKB).

Pembangunan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor ini bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik serta dapat menjamin keselamatan terhadap pengguna jasa angkutan. Selain itu dapat menekan resiko kecelakaan di jalan juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembangunan gedung tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2018 yakni mencapai Rp1. 241.891.000 tahap pertama dan Rp945.365.000 juta lebih untuk penyelesaian tahap kedua.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyambut baik dan memberikan apresiasi sekaligus  menyampaikan ucapan selamat atas pengresmian balai pengujian kendaraan bermotor.

Menurut Bupati, hadirnya balai pengujian kendaraan bermotor, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan semakin berkembangnya teknologi moderen di era globalisasi saat ini.

“Pengujian berkala kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus, dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan yang dilakukan secara berkala,” ujar Bupati beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Bupati menjelaskan, hadirnya pengujian berkala kendaraan bermotor bertujuan untuk memberikan kepastian, bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Selain itu tidak mencemari lingkungan atau dengan kata lain terpenuhinya aspek persyaratan ambang batas emisi gas buang dan kebisingan.

“Keberadaan balai ini sebagai sarana untuk menguji laik tidaknya kendaraan bermotor, sehingga target retribusi sebagaimana yang diatur dalam Perda Bolmong nomor 22 tahun 2010 tentang retribusi kendaraan bermotor, dapat tercapai,” kata Bupati.

Selain itu fasilitas balai pengujian ini sebagai syarat dan regulasi untuk menjamin keselamatan kendaraan bermotor. Untuk itu, hadirnya balai pengujian ini harus mampu memberikan pelayanan optimal yang memenuhi standar mutu iso 9001, yang pada akhirnya dapat menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna transportasi darat.(*)

Tags: Balai Pengujian Kendaraan Bermotor BolmongDinas PerhubunganRetribusi PADYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Sehari, Kabupaten Bolsel Terima Dua Penghargaan

Next Post

Inilah Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat KPU Bolsel Untuk Pilkada 2020

Next Post
Inilah Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat KPU Bolsel Untuk Pilkada 2020

Inilah Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat KPU Bolsel Untuk Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.