TOTABUAN.CO BOLMONG – Realisasi Pendapatan Asi Daerah (PAD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun anggaran 2020, berada di angka 88% dari target yang ditentukan.
Data yang dihimpun, ada tujuh dinas badan kantor dan bagian yang mendapat target PAD. Dimana realisasi PAD saat ini realisasi PAD telah berada di angka 88% atau Rp47.464.402.644 dari target Rp54.039.377.132 yang ditetapkan.
Selain itu ada beberapa retribusi yang sudah over target. Seperti pajak restoran dari target Rp200.000.000 yang dibebankan saat ini realisasinya sudah 157% atau over target yakni sudah mencapai Rp314.732.195. Begitu pula dengan retribusi pajak reklame dari Rp780.000.000 yang dibebankan, kini sudah mencapai Rp1.020.228.940 atau 131%.
Sedangkan pajak penerangan Jalan (PPJ) dari Rp5.550.596.700 yang dibebankan, kini mampu direalisasikan Rp 6.626.523.190 atau 119%. Begitu juga dengan pajak penghasilan mineral bukan logam Batuan dari Rp16.700.000.000 yang dibebankan kini sudah mencapai Rp20.119.682.895 atau 120%.
Berbedah dengan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Rp3.874.545.968 target yang ada, baru mencapai Rp 2.963.232.505 atau masih 76%. Pajak BPHTB dari Rp150.000.000 yang dibebankan, mampu melampaui hingga Rp4.559.067.043. Sedangkan pajak hotel dari Rp5.000.000 mampu direalisasikan Rp 6.915.000 atau over 138%.
Untuk lain-lain PAD yang sah dari Rp12.947.458.552 yang dibebankan, kini baru mampu direalisasikan Rp 4.949.053.377 atau sisa 38%.
Disebutkan, dalam penetapan target PAD pada tahun ini, sedikit menurun dampak dari pandemi Covid-19. Target ini berbeda para APBD sebelumnya, dan ditetapkan setelah APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Yakni Rp56.304.584.597 pada APBD sebelumnya dan turun setelah APBD Perubahan menjadi Rp54.039.377.132 dan saat ini telah mampu direalisasikan berjumlah Rp 47.464.402.644 atau tinggal Rp6.574.974.488.
Untuk dibeberapa dinas badan seperti Dinas Perhubungan dari Rp 3.280.000 yang dibebankan, kini mampu direalsasikan Rp152.845.000 atau over 242%. Sektor PAD yang di Dinas Perhbungan yakni diambil dari retribusi terminal, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan retribusi parkir di tepi jalan umum.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dari target Rp100.000.000 yang dibebankan, mampu merealiasikan Rp125.354.500 atau over 125%. Sumbr PAD di dinas ini, diambil dari retribusi tempat rekreasi.
Dinas Perikanan dari Rp6.500.000 taegt yang dibebankan, mampu direalisasikan mencaai Rp 11.700.000 atau over 180%. Sumber PAD yang diambil melalui retribusi tempat pelelangan dan retribusi Balai Benih Ikan (BBI).
Dinas Kesehatan dari Rp1.037.000.000 yang dibebankan, baru mampu direalisasikan Rp615.683.018 atau baru mencapai 59%.
Sumber retribusi yang diambil yakni retribusi pelayanan Kesehatan, retribusi non kapitasi disemua Puskesmas yang ada.
Dinas Perdagangan dan ESDM dari Rp135.000.000 target PAD yang dibebankan, sudah mencapai 84% atau Rp112.751.000. sumber PAD itu diambil dari retribusi pelayanan pasar dan retribusi tera ulang.
Badan Pengelola Rumah Sakit dari Rp8.500.000.000 yang dibebankan, baru mampu direalisasikan Rp3.323.738.863 atau baru mencapai 39%. Di mana sumber retribusi yang ada bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan dan retribusi pelayanan kesehatan/BPJS.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari Rp625.000.000target yang dibebankan, sudah mencapai 100%. Sumber PAD dari DPMPTSP ini yakni retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dari Rp54.039.377.132 target yang dibebankan, saat ini sudah mencapai Rp47.464.402.644 atau 88% atau masih sisa Rp6.574.974.488.(*)