TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah telah mengumumkan Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, 23 November 2020 lalu. Salah satunya di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta, untuk Kabupaten Bolmong sendiri seleksi guru PPPK sudah akan dimulai pada tahun 2021. Hal ini untuk mengatasi keterbatasan jumlah guru yang berstatus ASN.
Pembukaan seleksi guru PPPK telah diumumkan lewat rapat yang dihadiri Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A. Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Cahya Murni, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen, serta para Gubernur, Bupati, dan Walikota dari seluruh Provinsi di Indonesia.
“Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak,” ucap Renti mengutip hasil Rakor yang dihadiri di Makassar pekan lalu.
Pemerintah memberi kesempatan kepada guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (dapodik).
Mereka yang bisa ikut seleksi yakni lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar, termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya.
Renti memaparkan bahwa semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK.
Terkait dengan rincian tanggal pelaksanaan seleksi, serta prosedur dan hal teknis lainnya itu akan dikomunikasikan di awal tahun depan.
Untuk Kabupaten Bolmong sendiri, Dinas Pendidikan mengusulkan untuk PPPK tingkat SD berjumlah 669 dan SMP diusulkan berjumah 411. Sehingga total berjumlah 1.080
Mengenai proses pengangkatan guru PPPK yang lolos seleksi tahun depan, Renti menjelaskan, ada perbedaan proses seleksi tahun 2021 dengan tahun 2019. Dimana pada seleksi tahun depan, katanya, pemerintah sudah membuka formasi terlebih dulu baru kemudian pembukaan seleksi.
“Jadi ketika seleksi dilakukan dan sudah mendapatkan hasil itu bisa langsung pengangkatan dilakukan,” jelasnya.
Dia berharap, bagi guru yang sudah lulus seleksi PPPK di tahun 2019 proses pengangkatannya akan segera selesai. Mengingat peraturan presidennya pun sudah keluar, katanya, sehingga proses pengangkatannya pun bisa segera berlanjut.
“Jadi kalau formasi sudah ada kita akan upayakan melalui seleksi secara bertahap. Supaya formasi tersebut terisi. Sehingga ini kan keseimbangan tata kelola tadi. Jumlah murid yang ada, mata pelajarannya apa, gurunya harus siap disitu. Itu yang menjadi tujuan kita supply dan keseimbangan,” pungkasnya. (*)