TOTABUAN.CO BOLSEL — Pasca menjalani cuti kampanye di Pilkada Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) 2020 selama 71 hari, Bupati dan Wakil Bupati Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid kembali masuk kantor.
Di mana, masa cuti kampanye pasangan calon (Paslon) yang berlangsung selama 71 hari berakhir Sabtu 5 Desember . Sehingga 6 Desember Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid kembali aktif berkantor. Namun 6 Desember dikarenakan hari Minggu, maka akan mulai berkantor pada hari Senin (7/12).
Diketahui, setelah aktif kembali berkantor, Bupati Iskandar dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid yang juga maju di Pilkada Bolsel 2020 akan menyelesaikan masa jabatannya sampai dengan Februari 2021.
Sementara itu, Bupati Bolsel definitif Iskanda Kamaru mengatakan, usai menjalani cuti kampanye, dia dan Wakil Bupati akan kembali berkantor menyelesaikan tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati hingga Februari 2021 mendatang.
“Ya, hari Senin sudah kembali berkantor, sebagai rutinitas jabatan Bupati,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan, saat ini masa kampanye Pilkada telah usai dan sesuai ketentuan dan peraturan, dia dan Wakil Bupati kembali melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Sebelumnya Pjs Bupati Preseno Hadi mengatakan, bahwa wewenang dan tugas sebagai jabatan Pjs Bupati Bolsel diserahkan kembali kepada Bupati defintif yang cuti dalam rangka kampanye kegiatan Pilkada.
“Tentunya, usai melaksanakan tugas, jabatan dikembalikan ke Pak Iskandar dan Pak Deddy sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Praseno.
“Atas nama pribadi dan keluarga saya sampaikan permohonan maaf jika selama menjalankan tugas masih ada hal yang belum dapat tercapai untuk masyarakat Boslel,” sambung Asisten II Pemprov Sulut ini.
Dikesempatan itu, Praseno mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat bolsel yang selama ini telah mendukungnya dalam melaksanakan tugas sebagai Pjs Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Bolsel, karena hingga saat ini tetap menjaga situasi Kamtibmas. (*)