TOTABUAN.CO BOLMONG– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredo Mokoagow menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 yang diserahkan Penjabat sementara Gubernur Sulut Agus Fatoni didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Muhdi yang berlangsung di Hotel Four Point Manado Selasa 1 Desember 2020.
DIPA sendiri merupakan dokumen rincian anggaran belanja pemerintah pusat yang telah disusun atas dasar Keputusan Presiden yang memiliki fungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran. Adapun TKDD juga terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Desa.
Pemerintah Provinsi Sulut pada 2021 menerima Dana Transfer ke Daerah senilai Rp 24,49 triliun. Dana tersebut dialokasikan dalam bentuk Belanja Kementerian/Lembaga (KL) Rp10,76 triliun atau 43,93 dan Dana Transfer sebesar Rp13,73 triliun atau 56,17 persen.
Sesuai instruksi Presiden terdapat empat fokus APBD tahun anggaran 2021 pertama yaitu meliputi bidang kesehatan seperti vaksin, lab penelitian dan sarpras kesehatan. Fokus Kedua, berfokus kepada perlindungan sosial dan kelompok rentan dan kemiskinan. Fokus ketiga, peningkatan ekonomi nasional meliputi UMKM dan fokus keempat yaitu reformasi struktural.
“Saya berharap seluruh kepala daerah di Sulut untuk melaksanakan instruksi presiden yaitu memaksimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan daerah,” ungkap Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni.
Diwaktu bersamaan Pemerintah Kabupaten Bolmong juga menerima DIPA dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Suut yang juga diterima Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bersama para kepala daerah lainnya. (*)