• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satu Tersangka Kasus MaMi Boltim Masuk Rumah Sakit

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2014
in Berita Utama, Boltim, Etalase, Hukrim, Terkini
0
Satu Tersangka Kasus MaMi Boltim Masuk Rumah Sakit
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM—Oknum JD alias Jun tersangka kasus korupsi dana makan minum (MaMi) yang ditahan di sel Polres, dikabarkan masuk rumah sakit akibat sakit jantung dan tekanan darah tinggi. Dia dan dua rekannya ditahan di sel Polres sejak Senin (17/2) lalu, setelah diperiksa di ruangan unit Tipikor Polres.

Bahkan Kabag Hukum Kabupaten Boltim Priyamos SH membenarkan, jika sebelumnya telah melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada JD.

“ Sudah ajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Polres dan alhamdulliah diterima. Sebab yang bersangkautan sedang sakit dia sudah tiga hari masuk rumah sakit,” kata Priyamos.

Sementara pengacara JD, Muhamad Suherman menambahkan, kliennya tetap akan koperatif selama dalam proses penyidikan. Namun, surat yang dilayangkan itu adalah pertimbangan karena kliennya sedang sakit.

“ Saya yakin klien saya tetap kooperatif dalam proses yang sedang berjalan ini. Namun, dia sedang sakit,” tutur Suherman.

Seperti diketahui, Senin (17/2) mereka ditahan di Polres karena dinilai memenuhi unsur kuat terkait dengan kasus korupsi dana MaMi di kantor sekretariad DPRD tahun anggaran 2011 lalu.

Mereka bertiga adalah JD alias Djun mantan Pengguna Anggaran (PA) d kantor sekretariat dewan , SU alias Umar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan JG alias Jem selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Pertumbuhan Penduduk di Bolmut Capai 87.448 Jiwa

Next Post

Tunggakan Pajak di Kabupaten Bolmut Capai 29 Persen

Next Post
Tunggakan Pajak di Kabupaten Bolmut Capai 29 Persen

Tunggakan Pajak di Kabupaten Bolmut Capai 29 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.