TOTABUAN.CO BOLSEL – Realisasi tindak lanjut Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus menunjukan tren yang positif.
Dari tindak lankut TGR yang dilakukan pada semester 1 tahun 2020 Kabupaten Bolsel menempati rangking Satu se Sulawesi Utara dengan tindaklanjut sebesar 86,76%.
Hal itu terungkap setelah Penjabat Bupati Bolsel Praseno Hadi didampingi Sekretaris Daerah Marxansius Arvan Ohy, bersama seumla pimpinan OPD mengikuti video conference (Vidcon) yang dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pjs Gubernur Sulut, dan 15 kepala daerah se Sulut, Senin 30 Novmber 2020.
“Saat ini tindaklanjuti TGR Pemkab Bolsel boleh dikata teratas yakni mencapai 86,76%,” ucap Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy.
Sekda pun mengajak para pihak yang memiliki TGR untuk kooperatif melunasinya. Sehingga, dengan realisasi tindak lanjut TGR yang positif, akan memberikan dampak positif pula pada pelaporan keuangan lainnya.
Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni dalam penyampaian terus memberikan suport kepada Pemkab Bolsel agar di tahun 2021 bisa meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan pasal 9 ayat 5 dan pasal 10 ayat 3 dinyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian negara dan daerah. Pemantauan tindak lanjut hasil rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantau kerugian negara dan daerah periode semester II tahun 2020 mulai hari Senin 30 November hingga Jumat 4 Desember 2020. (*)