TOTABUAN.CO BOLMONG — Penyampaian Ranperda APBD tahun anggaran 2021 dilaksanakan Pemkab Bolaang Mongondow (bolmong) oleh Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow pada sidang Paripurna DPRD Bolmong, pada Jumat 27 November 2020.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan bahwa sebelum paripurna ini telah dilaksanakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS baik di tingkat komisi-komisi dengan OPD terkait sebagai mitra kerja dan dilanjutkan rapat Badan Anggaran dengan TAPD.
Dan sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 311 ayat (1) menyatakan “Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.”
“Tentunya Ranperda dilakukan ini, karena sebelumnya telah dilaksanakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS baik di tingkat komisi-komisi dengan OPD terkait sebagai mitra kerja dan dilanjutkan rapat Badan Anggaran dengan TAPD,” ucap Welty.
Di sisi lain, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk mewakili Bupati mengatakan, nota keuangan yang disampaikan mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2021, yang memuat sejumlah asumsi perkembangan ekonomi makro serta pencapaian tahun terakhir dari RPJMD Kabupaten Bolmong.
Pemerintah lanjut Yanny, menyadari bahwa peranan pihak legislatif di dalam pembangunan di Kabupaten Bolmong tidaklah kecil. Sehingga, masukan dan saran berupa pokok-pokok pikiran DPRD sangat perlu diberikan ruang dan anggaran agar apa yang telah diserap dari konstituennya di lapangan terakomodir di dalam rencana belanja yang telah disusun RAPBD Tahun 2021 ini.
Rapat paripurna itu dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris daerah, para asisten, pimpinan OPD. (Adv)