TOTABUAN.CO BOLMONG—Upaya penyidikan kasus 12 miliar di kas daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dilakukan pihak kepolisian Polres Bolmong. Bahkan, masuknya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk pemeriksaan pengelolaan keuangan, akan lebih memperjelas aliran dana tersebut.
Namun, Lembaga Investigasi tindak Pidana Korupsi (LITPK) cabang Bolmong Raya Yakin Paputungan mengingatkan, dua lembaga itu tidak terkoptasi dengan pihak lain.
“ Kami hanya ingatkan, agar dua lembaga itu untuk tetap fokus dan tetap komitmen. Dan jangan masuk angin,” tutur dia lewat realisnya.
Meski langkah hukum yang dilakukan tim tipikor mapolres Bolmong sudah sementara dilakukan. Menurut Yakin, lembaga yang dipimpinnya sudah mengidentifikasi ada pihak yang mencoba masuk melindungi para pelaku perampokan dana tersebut.
“LITPK sudah mengidentifikasi ada pihak yang mencoba masuk melindungi para oknum yang terlibat dalam pencairan dana 12 miliar,” imbuhnya.
Seperti diketahui, LITPK pada Selasa (28/01) lalu, telah menyerahkan ratusan lembar berkas bukti pencairan dana Rp 12 milyar di Polres Bolmong.Dana tersebut tidak tertata dalam APBD, namun dicairkan pada Januari, Maret dan April tahun 2013.
Editor Hasdy Fattah