TOTABUAN.CO BOLMONG—Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait kasus pencairan 12 miliar di kas daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dilakukan tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong.
Sumber di dinas pendapatan pengelolaan keuangan daerah (PPKAD) Bolmong menyebutkan, usai dilakukan pemeriksaan dua pengawai di dinas itu, penyidik membawa beberapa dokumen.
“ Ada empat item yang sempat kami lihat dibawa penyidik,” kata sejumlah staf di dinas PPKAD saat diwawancarai wartawan ini Kamis (20/2).
Diketahui dari beberapa item yang dibawah yakni dokumen buku APBD 2013, buku APBD-P 2013, buku rekening kas umum daerah, serta sejumlah surat pertanggung jawaban (SPJ) di lima dinas yang diduga menerima dana 12 miliar.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh membenarkan jika ada penyitaan dokumen. Dia mengatakan, dokumen yang disita itu, untuk pengumpulan bahan penyelidikan lebih lanjut.
Editor Hasdy Fattah