TOTABUAN.CO POLITIK — Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, diam-diam telah mengupayakan meminta izin kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM untuk membuka Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulut.
“Sebelum kampanye di sini, kita so pigi pa menteri. Khusus Sulawesi Utara kase akang izin torang mo beking WPR, menteri langsung kase,” jelas Olly Dondokambey dengan dialeg Manado kental ketika berdialog dengan puluhan masyarakat dan penambang rakyat di kediaman Hamdan Datunsolang, mantan Bupati, di Desa Talaga, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmong Utara, Selasa, 3 November 2020 lalu.
“Jadi, kita kurang mo tunjung pak Hamdan, pak Karel, sapa-sapa ada di sini? Karena so dapa ijin torang. Gubernur so dapa ijin untuk membentuk WPR-WPR,” tambah Olly Dondokambey.
Calon Gubernur Sulut petahana ini menambahkan, ketika dilantik 2016 lalu, dia telah mencabut 52 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertujuan untuk memperjuangkan WPR.
“Karena dulu waktu kita jadi gubernur 52 IUP kita cabut untuk memperjuangkan WPR. Tapi, pada saat somo beking WPR pemerintah (pusat) cabut kembali ke atas, sekarang kita minta ijin ulang, dorang beking surat,” jelas Bendahara Umum PDI Perjuangan ini.
Sosok yang kembali berpasangan dengan Steven Kandouw pada Pilkada Sulut 2020 ini, mengungkapkan bahwa usaha untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat termasuk penambang rakyat selalu berhasil berkat sinergitas dan hubungan baik dengan pemerintah pusat.
“Cek ke PTSP, so ada, khusus gubernur Sulawesi Utara dorang kase, nintau gubernur laeng dapa atau nyanda. Ini menteri ESDM tamang lama. Ini manfaat pertemanan, apa yang kita minta selalu dorang kase, nyanda ada yang dorang nyanda kase,” tukas Olly Dondokambey kembali dengan dialeg Manado.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulut, Ir. Julius Jem Tuuk, memberi apresiasi atas usaha dan kerja keras Cagub Olly Dondokambey.
Dia menyampaikan terima kasih atas usaha yang dilakukan pemerintah provinsi yang telah memperjuangkan izin WPR untuk kesejahteraan penambang tradisional. (*)