Pegawai di Dinas Perindag Bolmong Diperiksa Penyidik Tipikor Polres

TOTABUAN.CO BOLMONG—Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong  melakukan pemeriksaan kepada beberapa  pegawai di dinas perdagangan perindustrian (Perindag) Rabu (18/2).

Pemeriksaan tersebut dikabarkan terkakit dengan kasus dugaan korupsi  pencairan 12 miliar di kas daerah. Para pegawai  itu mulai dicerca pertanyaaan penyidik mulai pukul 10.30 wita dikantor Perindag.

Hal itu turut dibenarkan kepala dinas Perindag Bolmong George Tanor saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Rabu (18/2). Dia mengaku sudah mendapat iinformasi soal itu.

. “ Iya benar mereka sementara dimintai keterangan,” aku George.

George mengaku sedang berada di Jakarta saat dilakukan pemeriksaan tersebut.

Diketahui para  pegawai yang diperiksa itu yakni, sekretaris dinas Perindag selaku PPTK, dan bendahara sebagai PPK. Sementara, George sendiri belum diperiksa karena dia sendiri sedang berada di Jakarta. Pemeriksaan beberapa pegawai di dinas itu, terkait dana 12 miliar yang diplot di  dinas Perindag  sebesar 109 juta lebih . Dana tersebut belum di masuk daftar penggunaan anggaran lanjutan (DPAL) namun sudah dicairkan.

 

 

Editor Hasdy Fattah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses