TOTABUAN.CO BOLMONG—Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong melakukan pemeriksaan kepada beberapa pegawai di dinas perdagangan perindustrian (Perindag) Rabu (18/2).
Pemeriksaan tersebut dikabarkan terkakit dengan kasus dugaan korupsi pencairan 12 miliar di kas daerah. Para pegawai itu mulai dicerca pertanyaaan penyidik mulai pukul 10.30 wita dikantor Perindag.
Hal itu turut dibenarkan kepala dinas Perindag Bolmong George Tanor saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Rabu (18/2). Dia mengaku sudah mendapat iinformasi soal itu.
. “ Iya benar mereka sementara dimintai keterangan,” aku George.
George mengaku sedang berada di Jakarta saat dilakukan pemeriksaan tersebut.
Diketahui para pegawai yang diperiksa itu yakni, sekretaris dinas Perindag selaku PPTK, dan bendahara sebagai PPK. Sementara, George sendiri belum diperiksa karena dia sendiri sedang berada di Jakarta. Pemeriksaan beberapa pegawai di dinas itu, terkait dana 12 miliar yang diplot di dinas Perindag sebesar 109 juta lebih . Dana tersebut belum di masuk daftar penggunaan anggaran lanjutan (DPAL) namun sudah dicairkan.
Editor Hasdy Fattah