TOTABUAN.CO BOLMONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang mengatakan, seluruh daerah pemekaran yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) sudah melakukan rekonsiliasi serah terima barang.
Di mana Kabupaten Bolmong merupakan induk dari yang memekarkan empat daerah pemekaran. Yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Hal itu dikatakannya usai menghadiri acara rekonsiliasi aset daerah pemekaran sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama kepala daerah atas program pemberantasan korupsi terintegritas.
Kegiatan ini digelar langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dilaksanakan di Ruang Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut Selasa (3/11/2020) kemarin, dihadiri Kepala BKAD Prop Sulut Jeffrey Korengkeng, Kepala Korwilgah 3 KPK dan anggota Tim. Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Kaban BKD Rio Lombone, Kabid Aset Septo Mongdong, para Sekda/Sekot beserta jajaran dari wilayah pemekaran Kota Kotamobagu, Bolsel, Bolmut, Boltim.
“Seluruh daerah pemekaran dari Induk Bolaang Mongondow akan melakukan rekonsiliasi lagi,” kata Tahlis.
Tahlis menjelaskan, tahapan yang sudah dilakukan oleh Pemkab Bolmong sejauh ini, telah selesai melaksanakan penyerahan barang milik daerah / aset antara Pemda Bolmong adalah Pemda Bolsel. Pemkab Bolmut dan Pemkot Kotamobagu.
“Kalau tiga daerah yakni Pemda Bolsel, Pemkab Bolmut dan dan Pemkot Kotamobagu sudah selesai sampai pada tahapan penandatangan kesepakatan hasil inventarisasi dan validasi bersama selanjutnya persiapan penandatangan berita acara serah terima antar kepala daerah,’ jelasnya.
Mantan Sekda Bolsel dan Kota Kotamobagu ini mengatakan, tingga satu daerah yakni Pemda Boltim dalam tahapan proses inventarisasi dan identifikasi bersama.
Kegiatan yang digelar ini lanjutnya, sebagai monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi mencakup 8 bidang dalam monitoring center off prevention (MCP). (*)