Mahkamah Agung Kucur 20 Miliar Bangun Kantor Pengadilan Agama di Bolmong

Peletakan batu pertama pembangunan Kantor Pengadilan Agama oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Pengadilan Agama

TOTABUAN.CO BOLMONG – Mahkamah Agung (MA) telah mengalokasikan dana 20 miliar lebih untuk pembangunan kantor Pengadilan Agama di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Hal itu setelah dilakulan peletakan batu pertama gedung dua lantai yang berlokasi di Desa Dulangon Kecamatan Lolak yang dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulut Iskandar Paputungan serta para ketua pengadilan se Sulut Kamis 22 Oktober 2020.

Bacaan Lainnya

Kantor tersebut berdiri di atas lahan seluas lima hektar lebih yang merupakan hibah dari pemerintah daerah.

“Pemkab Bolmong telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama. Ini merupaan cermin bahwa pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan akan terlayani,” ujar Yasti.

Kantor tersebut juga berdekatan dengan Kantor Polsek Lolak. Menurut Yasti, nantinya lokasi tersebut akan menjadi pusat pemerintah. Karena banyak kantor vertikal dan horisonatal yang akan dibangun di sini. Termasuk Makorem, Kantor Polres.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulut Iskandar Paputungan menjelaskan, anggaran pembangunan Kantor Pengadilan Agama Bolmong ini, berasal dari pemerintah pusat lewat Mahkamah Agung.

“Ada 20 milir yang telah disiapka untuk  pembangunan kantor ini,” papar Iskandar.

Untuk proses pembangunan, Iskandar mengucapkan terima kasih kepada pemda yang teah menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor tersebut.

“Setelah mendapat akta hibah dari pemda, anggaran sudah bisa diadakan. Saat ini sedang pengerjaan,” ucapnya.

Untuk saat ini Kantor Pengadilan Agama, masih menggunakan gedung milik Pemda untuk bersidang. Hal itu setelah MA telah meresmikan sejumlah kantor Pengadilan Agama di Indonesia termasuk yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Berdasarkan laman yang ada di https://lpse.mahkamahagung.go.id/eproc4/evaluasi/6211555/pemenang, proyek dimenangkan PT Amalia Jaya Pratama dengan jumlah pagu Rp20.809.801.626,43.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses