TOTABUAN.CO BOLMONG — Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut telah diplenokan KPU. Dari hasil pleno tersebut, jumlah DPT Bolmong naik 3.740 atau menjadi 166.144 jiwa dari Pemilihan Legislatif 2019 lalu.
Komisioner KPU Bolmong Divisi Data dan Informasi Afif Zuhri mengatakan, DPT ditetapkan lewat rapat pleno terbuka yang dilaksanakan Kamis 15 Oktober 2020 yang dihadiri Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego serta tim sukses masing – masing calon.
Afif menjelaskan, sebelumnya KPU telah memplenokan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten.
Penetapan dilakukan berdasarkan proses perbaikan DPS melalui uji publik, masukan masyarakat dan rekomendasi Bawaslu.
Hasil DPT akan diumumkan pada 28 Oktober mendatang. Masalah yang cukup pelik adalah perubahan domisili pemilih pada desa pemekaran.
Hal itu, katanya, sudah ditangani lewat koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kemarin kita sudah melakukan koordinasi dengan Capil, sudah ada perubahan data pemilihnya sesuai dengan domisili setempat.
Tapi masih ada juga yang belum melakukan perubahan itu dari desa. Namun daftarnya sudah ditetapkan dan bersangkutan tetap meilih sesuai dengan KTP yang bersangkutan,” jelasnya.
Pada pemilihan legislatif 2019 lalu, jumlah pemilih tetap berjumlah 169.884 pemilih
Sari 15 kecamatan, 200 desa dan 2 kelurahan yang ada di Bolmong terdapat 698 TPS. Sedangkan pemilih perempuan berjumlah 87.988 pemilih, dan pemilih laki laki berjumlah 81.896. (*)